Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
SBY Tidak Akan Biarkan Anas Urbaningrum Terjerat
Monday 31 Dec 2012 05:23:56
 

Ilustrasi, Anas Urbaningrum saat di gedung KPK Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Politik Universitas Indonesia, Bonie Hargens, mengatakan Presiden Susilo Yudhoyono tidak akan membiarkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terjerat dalam kasus korupsi, sebab anak kandungnya, Edhie Yudhoyono (Ibas), berpeluang ikut terseret.

"Ada kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diseret KPK pascapenetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka Hambalang, tetapi SBY tidak mungkin tidak melindungi Anas, karena Anas dan Ibas satu paket, Ibas berada di bawah ketiak Anas," kata Hargens dalam diskusi bertema "Membedah Demokratisasi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia", di Cikini, Jakarta, Minggu.

Dalam diskusi tersebut turut hadir Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi, dan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Hargens mengatakan, preman jalanan sekelas Hercules dan John Kei dapat memiliki kekuatan dan otoritas di lapangan. Sehingga tidak mungkin seorang presiden tidak memiliki kekuatan untuk melindungi anaknya dari kasus korupsi.

Di sisi lain menurut Hargens, SBY saat ini sedang merasa takut akan satu nasib dengan mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana partai yang dibesarkannya diambilalih orang lain, dalam hal ini sang Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Dulu PKB diambil Muhaimin Iskandar. SBY ini takut dibuat seperti Gus Dur," kata dia.

Menurut dia dengan keberadaan Urbaningrum di kursi ketua umum DPP Partai Demokrat, maka SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat bak memelihara "anak macan". SBY tidak tahu kapan "anak macan" tersebut akan menyerangnya.

"Dan sekarang sudah mulai terlihat, Anas sekarang tidak mau berdiri dari kursinya saat SBY datang dalam satu acara," ujar dia.

Dia mengatakan bahwa SBY bukan tidak mungkin sedang memikirkan figur lain untuk menjadi ketua umum. SBY menurut dia juga sedang memikirkan dampak yang akan terjadi pascapemilu 2014, di mana ada peluang keluarga besarnya di Cikeas akan menjadi bulan-bulanan kasus korupsi dan terseret satu persatu.

"Cikeas akan menjadi sasaran gebukan setelah 2014. Ini juga menjadi hal yang sedang dipikirkan SBY," kata dia.(ant/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2