Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Perempuan
Saatnya Berdayakan Kembali Partisipasi Politik Perempuan
2016-05-31 10:12:38
 

Tampak Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf (F-Demokrat) dan Wakil Ketua BKSAP Tantowi Yahya (F-Golkar) saat acara seminar..(Foto: :jaka/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diskriminasi gender masih banyak ditemukan. Sifat dan tingkat diskriminasinya bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Kesenjangan gender berupa kesempatan berkiprah di panggung politik bagi perempuan masih menyisakan masalah. Saatnya memberdayakan kembali partisipasi politik perempuan di tingkat nasional maupun internasional.

Demikian terungkap dalam Seminar on Promoting Gender Justice and Rule of Law Through Regulations at the National Level di DPR RI, Kamis (26/5) lalu. Seminar ini digelar oleh BKSAP DPR bekerja sama dengan Parliamentarians for Global Action (PGA). Seminar yang dibagi tiga sesi ini, membincang partisipasi perempuan dari berbagai perspektif.

"Promosi keadilan dan kesetaraan gender harus melampaui batas. Banyak instrumen internasional tentang keadilan dan kesetaraan gender termasuk developmental frameworks-nya yang diadopsi dalam implementasi kesetaraan gender sebagai salah satu prioritas atau kewajiban negara untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia," tutur Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf dalam sambutan pembuka seminar.

Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP Tantowi Yahya (F-Golkar) mengutarakan pentingnya kesetaraan gender dalam hukum dan norma international. Konkritnya, memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berkarya tidak hanya di politik tetapi seluruh aspek. Selain itu, perlindungan hukum terhadap perempuan juga penting agar kiprah perempuan bisa lebih maksimal.

"Forum ini membahas tentang upaya yang perlu dilakukan oleh legislator dalam membela hak-hak perempuan. Hak-hak perempuan yang harus dilindungi dan mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka harus memiliki kesempatan yang sama dalam seluruh bidang termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak," jelas Tantowi.

Ia melanjutkan, di Parlemen sendiri implementasi keseteraan gender tidak mudah untuk dilaksanakan, terlihat dengan kurangnya figur perempuan dalam parlemen. "Regulasi kita memandatkan presentasi wanita harus mencapai 30 persen tetapi kita hanya bisa 17 persen," ungkap politisi Golkar tersebut.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya mencapai angka 30 persen berkaitan dengan nilai-nilai kebudayaan yang dianut sebagian besar masyarakat sehingga diperlukan suatu perubahan cara pandang.

"Mengapa target ini sulit dicapai karena budaya mereka, agama mereka , dan norma-norma yang kita tahu di beberapa tempat di Indonesia, perempuan tidak didukung untuk menjadi politisi karena mereka menganggap politisi hanya untuk laki-laki. Paradigm ini yang harus diubah." tegas Tantowi.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Tantowi, mandat regulasi bisa dicapai jika setiap partai politik proaktif dalam mempromosikan bahwa eksistensi perempuan dalam Parlemen sangat dirindukan untuk menyuarakan hak-haknya. "Kehadiran perempuan dalam parlemen akan memberikan warna yang berbeda, it’s gonna be different, the passion is very different," jelasnya.(ann,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2