Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Walhi
Saatnya Publik Berperan Aktif Mencermati Agenda Lingkungan Hidup Parpol dan Caleg
Friday 18 Oct 2013 03:24:30
 

33 Th WALHI, Bersihkan Parlemen Perusak Lingkungan.(Foto: walhi.or.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tanggal 15 Oktober 2013 yang lalu WALHI memperingati hari jadinya yang ke-33. Sejak didirikan pada tahun 1980 WALHI secara konsisten membangun kepedulian publik serta para pengambil kebijakan akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup, bukan hanya bagi kepentingan generasi saat in,i namun juga bagi generasi yang akan datang.

Tiga puluh tiga tahun berkiprah, dalam mendorong keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan hidup, WALHI menyaksikan kecepatan perusakan lingkungan hidup jauh lebih tinggi dibandingkan kecepatan upaya-upaya pemulihan dan perlindungannya. Bencana ekologis yang merugikan negara dan warga masyarakat telah menjadi fenomena harian yang tak kunjung terselesaikan.

Hal ini tidak lain akibat masih dianutnya paradigma pembangunan berbasis pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada ekstraksi sumberdaya alam oleh penyelenggara negara. Bahkan dekade terakhir menunjukkan percepatan perusakan lingkungan hidup jauh meningkat akibat adanya pertautan politik kekuasaan dan bisnis ekstraktif. Terbongkarnya berbagai kasus korupsi yang terkait dengan bisnis ekstraksi sumberdaya alam makin menegaskan pertautan tersebut.

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyatakan,“Dalam usianya yang ke-33 ini WALHI mengajak segenap publik, seluruh warga masyarakat, untuk lebih mencermati pertautan politik-ekonomi sumberdaya alam, yang telah mengakibatkan berbagai dampak negatif dan menyisakan resiko bagi generasi bangsa Indonesia yang akan datang.”

“Saatnya kita, sebagai warga bangsa Indonesia, mengambil peran secara aktif membersihkan pemerintahan dan parlemen dari para perusak lingkungan hidup dan pengeruk sumberdaya alam, yang telah mengakibatkan berbagai penderitaan warga, hanya demi kepentingan pribadi maupun golongannya.” lanjut Abetnego.

WALHI mengajak seluruh lapisan masyarakat – tua, muda, perempuan dan laki-laki, untuk mulai mencermati berbagai agenda Partai-partai Politik dan calon-calon legislatif, dan mulai mencermati sepak terjang para politisi dan birokrat.

Dalam kesempatan ini pula WALHI menyatakan akan melibatkan diri secara aktif dalam berbagai upaya memastikan agenda-agenda keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan hidup menjadi perhatian partai-partai politik dan calon-calon legislatif. Selain itu WALHI juga akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan berbagai komitmen dan janji-janji partai politik dan calon legislatif untuk mewujudkan kontrol publik yang sejati.

Dadang Sudardja, Ketua Dewan Nasional WALHI menegaskan,“Segenap komponen WALHI yang ada di 28 propinsi di seluruh Indonesia, akan terus bekerja keras untuk mengembalikan pemerintahan negara Republik Indonesia kepada mandat konstitusinya, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan mewujudkan hak atas lingkungan hidup sebagai hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.”(rls/wlh/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Walhi
 
  Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
  Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
  Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
  Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
  'Kebijakan Penanganan Krisis Iklim dan Pengelolaan Hutan Beresiko Memperpanjang Perampasan Tanah'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2