JAKARTA, Berita HUKUM - Genap sudah dua (2) tahun pemerintahan Jokowi - JK berselang, sejauh ini tidak banyak perubahan nasib dirasa oleh para buruh dan rakyat kecil, karena itulah kaum buruh yang diwakili oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan pada, Rabu (19/10) kalau Presiden Jokowi telah gagal mensejahterakan buruh dan rakyat kecil.
"Hal ini tercermin dari beberapa kebijakan dalam dua (2) tahun; menurunnya daya beli masyarakat, tambahnya angka kemiskinan, dan meningkatnya angka pengangguran," demikian ungkap Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Rabu (19/10).
Kaum buruh menilai beberapa indikator kegagalan Pemerintahan Jokowi - JK itu nampak dalam kembalinya rezim upah murah, dengan terbitnya PP nomor 78 Tahun 2015. "Bahkan saat ini upah buruh rata-rata di Indonesia lebih rendah dari Vietnam, Philipina, bahkan Thailand (data ILO,2014-2015)," jelas Said Igbal, menuturkan merujuk sesuai data yang validitasnya diakui dunia mancanegara itu.
"Melebarnya kesenjangan pendapatan rakyat, terlihat dari Angka Gini Ratio 2016 oleh World Bank (WB) sebesar 0,42. Hingga APBN/APBD dan hasil pembangunan hanya membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin," ungkapnya.
Maraknya PHK besar-besaran di industri Otomotif, Elektronik, Farmasi, dan Garmen bahkan dalam kurun waktu tiga (3) bulan periode Januari - Maret 2016, terjadi PHK sebanyak 36.268 buruh.
"Gagalnya pengadaan sejuta rumah buruh dan rakyat kecil hanya tercapai 30% hingga 40% saja," ujarnya.
"Membanjirnya jutaan TKA asal China kurang trampil (unskill worker) dianggap melanggar UU dan ancam pekerja lokal, sementara pemerintah tak berdaya dan membiarkan saja," cetusnya.
Bahkan, sambung Said, kondisi terkini juga meningkatnya kekerasan serta kriminalisasi terhadap buruh, aktivis HAM, dan Petani masih terjadi juga.
Selain itu, dalam mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Pensiun nampak terburuk sedunia. Iuran 3% dan manfaat pensiun dalam rentang 15 tahun, buruh hanya peroleh Rp 300 ribu/bukan buat hidup.
"Ditambah lagi, dalam membuat UU Tax Amnesty (TA) dirasa juga kaum buruh KSPI tidak hanya menciderai rasa keadilan buruh dan rakyat yang taat bayar pajak. Namun, penjahat/ maling pajakpun malah diampuni,' ungkapnya.
"Bahkan, hal ini sekaligus melanggar UUD 45 pasal 23A, 27, 28F dan faktanya target jumlah dana dari luar negeri (repatriasi) tidak tercapai. "Ini loh yang katanya untuk memperkuat investasi sehingga tax amnesty ini malahan hanya pintu masuk menghalalkan dan haram korupsi, traficking, narkoba," jelasnya.
"Janji mengangkat guru honorer menjadi PNS tidak dijalankan hingga jutaan guru tersebut tetap saja bergaji Rp 300 ribuan dengan masa kerja puluhan tahun.
Makin masifnya outsourcing tenaga kerja di BUMN dan perusahaan swasta. Padahal di masa presiden sebelumnya penggunaan outsourcing menurun dan dibatasi ketat melalui Permenaker nomor 19 tahun 2013, harga sembako melambung tinggi," urainya.
"Kran barang impor makin menggila seperti daging, beras, dan sebagainya hingga memukul petani dan peternak. Dan mencabut subsidi BBM, listrik, pupuk hingga beban buruh dan rakyat kecil makin terhimpit dan menurunkan daya beli mereka sebesar 30%," ujarnya.
"Membiarkan penggusuran sehingga rakyat kecil seperti binatang dan melakukan reklamasi demi syahwat orang super kaya, membebaskan pemodal dan korporasi yang membakar hutan dan yang merusak lingkungan hidup, serta masih jauh dari harapan dalam penegakan HAM, bahkan terkesan penakut karena kekuasaannya dilingkari para 'pelanggar HAM'," ungkapnya.
Selain itu pula kebijakan "land reform" yang tidak jalan sesuai janji kampanyenya. Rencana otomatisasi pintu tol yang mengancam PHK 40 ribu pekerja jalan tol dan juga tarif tol yang naik terus tetapi macet di jalan tol makin parah.
"KPK yang makin dilemahkan dan tebang pilih hingga membuat koruptor terbahak-bahak. Bahkan, Kegaduhan politik dengan intervensi dan adu domba parpol melalui Menkumham," jelasnya.
Hutang bertambah, Kini utang dalam negeri tercatat lebih dari Rp 4.000 triliun, gemar berhutang tapi buruh dan rakyat tidak pernah sejahtera ditambah lagi gemar membuat proyek mercusuar seperti proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.
"Nah, pada akhirnya dalam 2 tahun pemerintahan presiden Jokowi, buruh ingin mengatakan "selamat datang pemerintah orde baru jilid 2 yang penuh pencitraan dengan slogan kerja, kerja, kerja"," tegasnya.
"Bahkan target penerimaan riil pajak dan angka pertumbuhan ekonomi tidak pernah tercapai selama pemerintahan Jokowi-JK. Masih butuhkah pencitraan untuk 3 tahun lagi?," pungkasnya.(bh/mnd)
|