Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mogok Nasional
Said Iqbal Somasi Pemerintah Hingga Pukul 00:00 Wib Kamis, Jika Tidak Buruh Akan Mogok Nasional
Wednesday 30 Oct 2013 15:34:09
 

Suasanan persiapan Aksi Mogok Nasional oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, sudah bisa di pastikan bahwa pada tanggal 31 Oktober dan 1 November akan berlangsung Aksi Mogok Nasional di 20 Provinsi dan 150 Kabupaten, Kota di seluruh Jawa, Medan, Batam, Karimun Bintan, dan Makasar Seluruh Indonesia.

"Buruh yang akan terlibat aksi ini hampir 2 juta orang, dengan target kami 3 juta orang, ujar Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Rabu (30/10).

Dijelaskanya kembali, memang tidak semua kawan-kawan elit buruh nasional yang bergabung, namun di daerah tetap bergabung dalam aksi mogok nasional, dan mereka ikut bergabung.

"Eskalasi aksi ini akan jauh lebih besar dari aksi mogok Nasional tahun lalu, termaksuk temen-temen dari SPN dan SPSI di Bandung, kemarin sudah melakukan aksi pemanasan," ujar pria berdarah Aceh ini.

Said Iqbal juga memastikan bahwa aksi mogok nasional besok jauh lebih besar dari aksi tahun 2010 baik sebaran dari jumlah peserta di Kabupaten, Kota.

"Pasti akan jauh lebih besar, kita minta pengusaha dan pemerintah memperhatikan tuntutan," ujarnya kembali.

Said Iqbal juga mensomasi pemerintah dan Apindo, untuk mendengarkan tuntutan hingga waktu Kamis (31/10) pukul 00:00 Wib dengan 5 tuntutan diantaranya.

Naikkan upah buruh 50% Rp 3,7 juta untuk DKI Jakarta, jaminan sosial untuk seluruh rakyat per 1 Januari 2014 dan jaminan pensiun wajib bagi pekerja 1 Juli 2015.

Hapuskan sistem kerja Outsorcing, tidak bolah ada buruh Outsurcing BUMN yang di pecat. Buruh Outsorcing Jamsostek, PLN, Telkom, Kimia Farma, siap bergabung diseluruh Indonesia.

Sahkan segera Undang-Undang pembantu rumah tangga (RUU-PRT), dan batalkan UU Ormas karena bertentangan dengan semangat demokrasi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mogok Nasional
 
  Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
  Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
  Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
  Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
  Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2