Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mogok Nasional
Said Iqbal Somasi Pemerintah Hingga Pukul 00:00 Wib Kamis, Jika Tidak Buruh Akan Mogok Nasional
Wednesday 30 Oct 2013 15:34:09
 

Suasanan persiapan Aksi Mogok Nasional oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, sudah bisa di pastikan bahwa pada tanggal 31 Oktober dan 1 November akan berlangsung Aksi Mogok Nasional di 20 Provinsi dan 150 Kabupaten, Kota di seluruh Jawa, Medan, Batam, Karimun Bintan, dan Makasar Seluruh Indonesia.

"Buruh yang akan terlibat aksi ini hampir 2 juta orang, dengan target kami 3 juta orang, ujar Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Rabu (30/10).

Dijelaskanya kembali, memang tidak semua kawan-kawan elit buruh nasional yang bergabung, namun di daerah tetap bergabung dalam aksi mogok nasional, dan mereka ikut bergabung.

"Eskalasi aksi ini akan jauh lebih besar dari aksi mogok Nasional tahun lalu, termaksuk temen-temen dari SPN dan SPSI di Bandung, kemarin sudah melakukan aksi pemanasan," ujar pria berdarah Aceh ini.

Said Iqbal juga memastikan bahwa aksi mogok nasional besok jauh lebih besar dari aksi tahun 2010 baik sebaran dari jumlah peserta di Kabupaten, Kota.

"Pasti akan jauh lebih besar, kita minta pengusaha dan pemerintah memperhatikan tuntutan," ujarnya kembali.

Said Iqbal juga mensomasi pemerintah dan Apindo, untuk mendengarkan tuntutan hingga waktu Kamis (31/10) pukul 00:00 Wib dengan 5 tuntutan diantaranya.

Naikkan upah buruh 50% Rp 3,7 juta untuk DKI Jakarta, jaminan sosial untuk seluruh rakyat per 1 Januari 2014 dan jaminan pensiun wajib bagi pekerja 1 Juli 2015.

Hapuskan sistem kerja Outsorcing, tidak bolah ada buruh Outsurcing BUMN yang di pecat. Buruh Outsorcing Jamsostek, PLN, Telkom, Kimia Farma, siap bergabung diseluruh Indonesia.

Sahkan segera Undang-Undang pembantu rumah tangga (RUU-PRT), dan batalkan UU Ormas karena bertentangan dengan semangat demokrasi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mogok Nasional
 
  Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
  Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
  Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
  Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
  Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2