Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MenPAN
Sambut PermenPAN No.16 PGRI Langsa Gelar Seminar Pendidikan Tingkat Nasional
Wednesday 01 Jan 2014 15:10:27
 

Ketua PGRI Langsa Ir.Abdurrahman Ardo MM, MPd, Foto Bersama Wakil walikota Drs.Marzuki Hamid MM, Kadis Pendidikan Jauhari Amin SH, MH, Prof.Dr.Rusmin Tumanggor, MA, dari UI, T.Hasanuddin Yusuf sekretaris Jenderal IWI (pusbangtendik), Kemendikbud Republik Indonesia.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pesatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Langsa, Aceh pada, Selasa (31/12) kemarin menggelar seminar pendidikan berbasis nasiona, di aula Hotel Harmoni Jl.Ahmad Yani Kota Langsa. Pada acara tersebut juga dilaksanakan lomba foto bagi wartawan yang bertugas dalam wilayah tersebut.

Panitia pelaksana seminar, menghadirkan narasumber Prof. Nasir Budiman dari Universitas Araniry Unsiah Banda Aceh, Prof.Dr.Rusmin Tumanggor, MA, dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, dan Teuku Hasanuddin Yusuf sekretaris Jenderal (pusbangtendik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Seminar yang dilaksanan 1 hari penuh, dibuka secara resmi wakil wali kota Langsa Drs.Marzuki Hamid MM, Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa Jauhari Amin SH, MH, dalam sambutannya mengajak semua elemen masyarakat khususnya guru, untuk menjadikan Langsa sebagai kota pelajar ke 2 di Aceh.

"Mengingat Langsa sebagai kota jasa, melalui seminar ini, mari kita tingkatkan mutu pendidikan, mengingat Aceh peringkat dua terbawah setelah Papua, dalam waktu dekat ini kita akan membuka sekolah baru di daerah ini, yaitu SD, SMP dan SMA Bording scoll, serta SMK informatika, untuk menampung guru guru yang telah bersertivikasi," ujar Jauhari Amin.

Pemateri dari Mendikbut T. Hasanuddin Yusuf yang juga putra Aceh memberikan materi Curriculum Vitae, jabatan punsional guru, permasalahan kenaikan pangkat dan solusinya, dengan yuridis permenag PAN No.Per/16/M.PAN-RB/11/2013, 11-09-2013 tentang jafung Guru dan AK, peraturan bersama Mendiknas dan Kep.BKN No. 03/V/PB/2010 dan No.14/2010, tentang juklak jafung guru dan AK nya, serta Permendiknas No.35/2010 tentang juklak dan jafung. Dengan latar belakan Permenegpan) No.16/2009.

Sedangkan Dr. Rusmin Tumanggor,MA, dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, membawakan materi kurikulum 2013 dan Implementasi Syariat Islam pada satuan Pendidikan di Aceh, dengan daftar Referensi UU No. 11 tahun 2006, PP No. 32 tahun 2013, Permendikbud No. 67, 68, 69, 70 tahun 2013, Permendiknas No. 22 dan No. 23 tahun 2006.

Lebih lanjut Rusmin Tumanggor, menjelaskan tantangan eksternal arus globalisasi lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan Industri kreatif budaya, dan perkembangan pendidikan internasional, dari agraris dan peniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern.

Sementara ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Langsa, yang juga kepala SMAN2, Ir.Abdurahman Ardo MM. MPd, pada awak media mengatakan, tujuan diadakan seminar tersebut, "diharapkan mutu pendidikan dan guru di Langsa terus meningkat, para peserta yang hadir juga ada dari luar, Aceh tengah, Bener Meriah, Pidie Jaya, dan Lhokseumawe," ujar Abdorahman Ardo.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > MenPAN
 
  Komjen Pol Syafruddin Dilantik Menjadi Menteri PAN-RB Gantikan Asman Abnur
  Legislator Kritik Menpan-RB Soal Larangan Penggunaan Mobil Dinas
  Kemen PANRB Gelar Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat
  Tinggal 8 Kementerian Yang Perpresnya Belum Diteken
  Tari Ranuep Lampuan Sambut Kungker dan Silaturahmi Menpan Dikota Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2