Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV
Sangat Tercela Bila Anggaran Pertanian Dikorupsi
Wednesday 26 Jun 2013 09:01:45
 

Anggota Komisi IV Siswono Yudo Husodo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul terungkapnya anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikorupsi untuk kepentingan politik 2014 oleh partai tertentu, Anggota Komisi IV Siswono Yudo Husodo, Selasa (25/6), sangat menyesalkan hal itu sebagai perbuatan tercela.

Seperti diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6) terungkap bahwa ada upaya menghimpun dana dari anggaran Kementan untuk kepentingan politik pemenangan Pemilu 2014. Bahkan, disebutkan dalam pembacaan dakwaan terungkap, anggaran Kementan diprediksi akan dikorupsi sebesar Rp 1 triliun.

“Orang-orang yang justru harusnya mensukseskan program pembangunan pertanian itu sangat disesalkan dan sangat tercela. Apalagi, kalau dilakukan oleh anggota DPR yang menyusun anggaran pengadaan benih untuk petani,” kata Siswono yang ditemui sesaat sebelum Rapat Paripurna.

Proses pengadilannya baru berjalan. Jadi, masih banyak kemungkinan lain yang akan terungkap dalam persidangan di Tipikor tersebut. Selain di Kementan, memang, disebut-sebut pula anggaran di dua kementerian lainnya yang akan dikorupsi, yaitu Kementerian Sosial sebesar Rp 500 miliar dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 500 miliar. “Tapi, kita tunggu saja dulu proses di pengadilan ini,” tutur Siswono.

Ditanya, apakah pihaknya akan segera mempertanyakan hal ini kepada Menteri Pertanian dalam Raker dengan Komisi IV, Siswono menjawab, “Oh pasti. Begitu rapat kerja berikutnya pasti kita pertanyakan hal-hal yang berkembang di pengadilan ini. Dan kita tunggu penjelasan dari beliau,” pungkasnya.(mh/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi IV
 
  Kebijakan Pemerintah Harus Sesuai Harapan Rakyat
  Titiek Soeharto Berharap Menteri Lebih Perhatikan Pembudidaya Kepiting
  Anggota DPR Kriitik Larangan Penangkapan Benih Lobster
  Komisi IV Pertanyakan Menurunnya Sejumlah Indikator Pertanian
  Komisi IV Pertanyakan Arah Kebijakan Dewan Kelautan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2