Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Buruh Migran
Satgas Pemberantasan Pengiriman Ilegal PMI Resmi Dibentuk, Kepala BP2MI: Ayo Bersama #SikatSindikat
2020-08-17 18:43:55
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan praktik pengiriman Ilegal PMI (Pekerja Migran Indonesia). Peresmian pembentukan satgas tersebut ditandai dengan pernyataan pakta integritas sejumlah pihak yang berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (17/8).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, satgas tersebut sengaja diresmikan bertepatan dengan HUT RI ke 75 yakni 17 Agustus 2020 dengan harapan semangat Kemerdekaan bisa menjadi langkah awal 'Memerdekakan Pekerja Migran Indonesia' dari hisapan lintah mafia.

"Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal yang selama ini merongrong hak-hak pekerja migran kita," lugas Benny.

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran dan kehadiran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, satgas akan bertugas memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

"Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," tandas Benny.

Seperti diinformasikan, BP2MI, telah menorehkan sejarah di hari kemerdekaan dengan me-launching tiga sekaligus program BP2MI.

Pertama pihaknya me-launching program Pembebasan Biaya Penempatan PMI, pembentukan Satgas pemberantasan Sindikat PMI dan Moderenisasi Sistem Informasi Tata Kelola Pekerja Migran.

"Dengan tiga program tersebut, kami berupaya untuk memerdekakan PMI dari sindikat perusahaan pengiriman tenaga migran. BP2MI tidak ada tawar menawar, tidak ada basa basi, tidak ada istilah negoisasi lagi terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan Pekerja Migran untuk mengumpulkan kekayaan pribadi dengan merampas kemerdekaan pekerja migran," tegas mantan Anggota DPD RI dua periode ini.

Dia menambahkan, tekad #SikatSindikat bukan sebatas slogan. Benny pun menyatakan, tidak akan basa-basi dalam melindungi PMI.

"Sejak saya dilantik, saya sadar ada problem besar yang menjadi tugas saya, yakni memberantas sindikat yang selama ini diduga di-backingi oknum TNI, oknum Polisi dan oknum Imigrasi, dan mulai hari inilah, kita akan buktikan bahwa Satgas yang kita bentuk tidak main-main dan siap #SikatSindikat," tandasnya.

Lanjut Benny menerangkan, satgas itu memiliki beberapa tugas yang diantaranya adalah melakukan pencegahan serta perlindungan di kantong-kantong PMI, kemudian di kawasan perbatasan hingga negara tujuan.

"Satgas ini juga diisi berbagai elemen ormas keagamaan, LSM serta lembaga yang peduli dengan PMI. Kemudian juga ada unsur TNI dan Polri," singkatnya.

"Selain pegawai ada juga mantan KPK yang kita masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan juga kita masukan," pungkas Benny.(msl/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Buruh Migran
 
  Polisi Tangkap Nurbaety Pelaku TPPO Pekerja Migran, Bukti Kolaborasi Sikat Sindikat
  Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 131 PMI Bermasalah dari Malaysia
  Kepala BP2MI Ingin Pastikan Pekerja Migran Dapat Pelayanan Maksimal di Wisma Atlet
  BP2MI Bergerak: Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki
  BP2MI Gandeng Damri untuk Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan PMI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2