Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Satu Pekan di Amerika, KPK Baru Periksa Sri Mulyani
Wednesday 01 May 2013 00:09:47
 

Mantan Menteri Keuangan RI periode tahun 2005 – 20 Mei 2010, Sri Mulyani.(Foto: srimulyani.net)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar satu pekan berada di Amerika Serikat untuk memeriksa Sri Mulyani sebagai Saksi kasus Century. Namun, pemeriksaan pada Direktur Pelaksana Bank Dunia itu baru akan dilakukan hari ini, Selasa (30/4).

Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, Selasa (30/4) mengatakan, pemeriksaan pada Sri Mulyani dijadwalkan hari ini. Namun, Bambang tidak menjelaskan mengapa baru bisa dilakukan pemeriksaan hari ini. "Pemeriksaan Sri Mulyani dijadwalkan hari ini," kata Bambang.

Mengenai hasil pemeriksaannya, kata Bambang, kemungkinan informasinya bisa didapat nanti malam. "Nanti malam (malam) ini baru dapat informasi lebih lanjut mengenai apa saja (pemeriksaannya)," tambah Bambang saat ditemui di gedung KPK.

Untuk diketahui, tim KPK sudah sekitar satu pekan berada di Amerika. Hal itu dapat dilihat dari pernyataan Johan Budi SP, Juru Bicara KPK Kamis (25/4). Kala itu, Johan sudah mengatakan bahwa tim KPK sudah berada di Amerika, namun Sri Mulyani belum juga diperiksa.

Mungkin, lambatnya pemeriksaan Sri Mulyani karena KPK juga memeriksa saksi lainnya yang juga berada di Amerika. Misalnya saja Kepala Perwakilan BI di New York yaitu Wimbuh Santoso. Kemungkinan, tim KPK itu akan kembali ke Tanah Air pekan ini.

Seperti diketahui, Sri Mulyani (50Th) yang pernah menjabat Menteri Keuangan Indonesia periode 2005 sampai 2010 itu akan diperiksa dalam kasus skandal Century. Dimana dana sebesar Rp 6,7 triliun mudah mengalir pada bank kecil yang sedang sakit.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2