BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Warga di Kabupaten Bekasi Jawa Barat diharap untuk cerdas dan teliti dalam membeli berbagai macam produk kebutuhan pokok terkait maraknya produk impor. Hal itu terutama mengenai sayuran jenis wortel impor yang masuk ke pasar induk Cibitung, Bekasi, jawa Barat belakangan ini.
"Warga di Kabupaten Bekasi bukan saja melihat dari segi harga, namun dari segi kesehatan harus mempertimbangkannya, sebelum membeli sayuran impor tersebut." kata Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pemkab Bekasi, Wiwik Kadarwiyati kepada wartawan, Kamis (17/2).
Menurut dia, masuknya produk impor dari berbagai negara tentunya tidak bisa dilarang, karena Indonesia telah memiliki kesepakatan perdagangan bebas. Namun, hal ini harus diikuti dengan sikap masyarakat yang harus telitik sebelum membeli. Pasalnya, mereka yang berperan penting dalam memilih produk baik jenis sayuran, buah-buahan maupun produk lainnya.
"Memang sayuran jenis wortel impor asal Cina belakangan marak masuk dengan harga Rp .4.500 per kilogram. Sedangkan wortel lokal Rp 8.000 per kilogram. Memang wortel impor lebih murah, tapi masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi sayuran itu, sebelum membelinya," jelas dia.
Wiwik menambahkan, dengan masuknya produk impor ke Kabupaten Bekasi sejauh ini tidak berdampak terhadap para pedagang di pasar. Terlebih komoditi barang masih dalam kondisi stabil seperti harga beras jenis IR 1, 2 dan 3 berkisar Rp 7.500 per kilogramnya. "Meski ada sejumlah komoditi yang mengalami naik dan turun, semuanya masih dalam batas wajar," tandasnya. (eko)
|