Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus e-KTP
Seharusnya E-KTP Berfungsi Dalam Segala Hal
Wednesday 16 Apr 2014 22:40:57
 

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengharapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP seharusnya sudah multi fungsi atau berfungsi dalam segala hal. Termasuk bisa mengatasi kekisruhan Daftar pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2014. Apalagi dana yang dikeluarkan untuk pembuatan E-KTP mencapai Rp 6 triliun lebih. Kekisruhan DPT terjadi pada setiap pemilu dan pada pemilu kali ini kasus serupa terjadi lagi.

Dalam perbincangannya dengan TV Parlemen mengevaluasi pelaksanaan pemilu legislatif baru-baru ini, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, politisi PKS ini mengatakan kekisruhan DPT merupakan problem lama yang terus terulang kembali, karena itu ke depan harus dituntaskan.

“Kita berharap dengan adanya e-KTP, persoalan-persoalan yang terkait dengan kependudukan termasuk daftar pemilih tetap (DPT), harusnya tuntas. Karena itu saya selalu minta kepada Mendagri, agar pembuatan e-KTP yang sudah menelan dana hampir Rp 7 triliun rupiah itu bisa multi fungsi, bisa berfungsi segala hal,” tegasnya.

Bahkan kata Sohibul, persoalan pengendalian terorisme juga bisa dilacak melalui e-KTP apalagi nantinya ada kerja sama dengan Singapura. Selain itu, menurut Pimpinan Dewan ini ada kecenderungan pihak-pihak yang memanfaatkan kelemahan DPT ini. Ada kejadian di sejumlah dapil, ternyata DPTnya melebihi angka riilnya, tetapi di Dapil yang lain justru lebih kecil dari yang sebenarnya.

Ia optimis kalau kita memiliki data-data yang baik dan semuanya bertekad menyelesaikan masalah ini maka ke depan pemilu akan berlangsung lebih baik. “Janganlah bermain-main di lapangan yang tidak fair. Kalau mau menang dalam pertarungan apapun hendaknya dengan cara-cara yang obyektif bukan pada manipulasi data,” tandas Sohibul.

Intinya banyaknya kelemahan yang terjadi pada pemilu kali ini adalah kelemahan bersama dan bersama-sama pula untuk memperbaiki. Sebab kalau tidak diperbaiki yang akan rugi adalah masyarakat. Perbaikan DPT harus segera dilakukan menjelang pemilu Presiden yang akan berlangsung pada 8 Juli 2014. Sementara putaran kedua berlangsung pada 8 September 2014.

Kisruh DPT pernah diungkap Forum Akademisi IT (FAIT) bahwa DPT Pemilu 2014 masih memuat pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK), nama orang yang sudah meninggal dunia, nama pemilih ganda, dan pemilih dengan nama-nama aneh.

Bahkan diduga, kisruh DPT Pemilu 2014 merupakan bagian dari skenario kecurangan pemilu. Alasannya, penyusunan DPT sudah melalui 6 (enam) tahapan, namun DPT belum beres, bahkan masih memuat pemilih siluman berkisar antara 15 hingga 25 juta pemilih.

Hal ini membuat Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah angkat bicara dengan mengatakan, “Lebih baik dia datang ke KPU untuk membantu kami. Ini bentuk partisipasi masyarakat.” Senada dengan Ferry, Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan, siapa saja yang memiliki temuan kisruh DPT agar datang untuk membantu KPU memperbaikinya.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2