Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Sejumlah Elite Demokrat Larang Nazaruddin Pulang
Friday 09 Sep 2011 22:25:19
 

M Nazaruddin usai memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK pada Kamis (8/9) kemarin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Koordinator kuasa hukum M Nazaruddin, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya pergi ke Singapura memang untuk alasan berobat. Namun, saat akan kembali ke Tanah Air langsung dilarang sejumlah elite Partai Demokrat.

"Ada delapan orang itu juga yang berperan aktif dalam keberhasilan Nazaruddin melarikan diri. Delapan kader partai Demokrat itu telah disebutkan Nazar kepada saya," ujar Kaligis saat dihubungi, Jumat (9/9).

Namun, saat didesak siapa delapan kader yang dimaksudkan itu, Kaligis enggan mengungkap identitas mereka. Diirnya hanya akan membeberkan nama-nama tersebut, bila sudah mendapat persetujuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Kalau sudah ada izin, pasti nanti saya kasih tahu. Ini menyangkut Partai Demokrat," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan ada pihak-pihak yang telah menyekenariokan dirinya untuk tidak kembali ke Tanah Air. Ia pun bersama sejumlah orang dekatnya kabur melanglang buana. Pelarian Nazaruddin terhenti di Cartagena, Kolombia pada awal Aguustus lalu.

Hal ini sempat dibenarkan Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. Nazaruddin mengakui hal itu dalam pemeriksaan komite. "Dia mau pulang, tapi karena dilarang, dia kabur hingga akhirnya tertangkap di Kolombia,” jelas Abdullah.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2