JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Koordinator kuasa hukum M Nazaruddin, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya pergi ke Singapura memang untuk alasan berobat. Namun, saat akan kembali ke Tanah Air langsung dilarang sejumlah elite Partai Demokrat.
"Ada delapan orang itu juga yang berperan aktif dalam keberhasilan Nazaruddin melarikan diri. Delapan kader partai Demokrat itu telah disebutkan Nazar kepada saya," ujar Kaligis saat dihubungi, Jumat (9/9).
Namun, saat didesak siapa delapan kader yang dimaksudkan itu, Kaligis enggan mengungkap identitas mereka. Diirnya hanya akan membeberkan nama-nama tersebut, bila sudah mendapat persetujuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Kalau sudah ada izin, pasti nanti saya kasih tahu. Ini menyangkut Partai Demokrat," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan ada pihak-pihak yang telah menyekenariokan dirinya untuk tidak kembali ke Tanah Air. Ia pun bersama sejumlah orang dekatnya kabur melanglang buana. Pelarian Nazaruddin terhenti di Cartagena, Kolombia pada awal Aguustus lalu.
Hal ini sempat dibenarkan Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. Nazaruddin mengakui hal itu dalam pemeriksaan komite. "Dia mau pulang, tapi karena dilarang, dia kabur hingga akhirnya tertangkap di Kolombia,” jelas Abdullah.(tnc/bie)
|