Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Selama 2013 KPK Hanya 10 Kali Melakukan OTT
Monday 30 Dec 2013 20:24:34
 

Acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2013 di Ruang utama Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bambang Widjojanto menyampaikan selama 2013 KPK telah melakukan penindakan dan sejumlah terobosan baru sudah dilakukan, sebagai efek jera dan terapi kejut bagi para koruptor juga sebagai upaya KPK dalam pengembalian uang negara dari para koruptor.

"Diantaranya KPK menerapkan UU TPPU dan KPK menggunakan Pasal tambahan pembayaran uang pengganti yang sebagian besar sama dengan harta yang di korupsi," ujar Bambang dalam siaran pers akhir tahun KPK di Kuningan Jakarta Selatan Senin (30/12).

Selain itu KPK juga mengambil hak politik tersangka koruptor dalam kasus Irjen Djoko Susilo. Dan di tahun 2013 KPK menangani 70 perkara korupsi, ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2012 lalu hanya 40 perkara kasus korupsi.

"KPK melakukan 76 penyelidikan, 102 penyidikan, dan 66 penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penangannya pada tahun lalu," ujar Bambang kembali.

Dan sebanyak Rp 1,178 triliun rupiah telah masuk kembali ke kas Negara dalam bentuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari penanganan perkara korupsi.

Disepanjang tahun 2013 KPK hanya berhasil melakukan 10 kali operasi tangkap tangan (OTT) dan pencapaian ini sama dengan pencapaian KPK pada tahun 2012 lalu dengan 10 kasus OTT.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2