Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPP
Senior PPP: Merajut Islah Seutuhnya
2016-03-27 21:42:41
 

Acara konferensi pers bersama sesepuh PPP bertema 'Merajut Islah Seutuhnya' tersebut di salah satu restoran kawasan senayan, Jakarta. Minggu (27/3).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perseteruan terkait kepengurusan DPP partai berlambang Kabah yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Djan Faridz dan Kubu Romy diharapkan oleh para Senior partai PPP dan Mahkamah Partai DPP PPP supaya segera melakukan islah dengan cara menggelar Muktamar. Demikian paparan yang diajukan saat jumpa pers para senior PPP.

Acara konferensi pers bersama sesepuh PPP bertema 'Merajut Islah Seutuhnya' tersebut di salah satu restoran kawasan senayan, Jakarta. Minggu (27/3).

Acara Ini demi kebaikan masa depan partai PPP, papar Para Senior PPP dan Mahkamah Partai DPP PPP yang diwakili diantaranya oleh Bachtiar Chamsyah, Aisyah Amini, Abdullah Syawarni, Anwar Sanusi, Amran Remy, Machfudzoh Ubaid, Lukman Hakim Hasibuan, Tosari Wijaya, Yudho Paripurno, Zarkasih Nur, Zein Badjeber yang menggelar konferensi pers dan rencananya akan berupaya digelar segera Mukhtamar, yang rencananya guna mencapai islah seutuhnya bagi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).

Bachtiar Chamsyah selaku politisi senior PPP serta pernah sebagai Anggota DPR RI dari PPP mengatakan bahwa, "Islah seutuhnya hanya dapat dilakukan melalui Muktamar VIII untuk islah, sebagai forum tertinggi kedaulatan anggota partai," kata Bachtiar Chamsyah yang juga mantan Menteri Sosial di era Orba itu.

Bachtiar Chamsyah menyampaikan bahwa, pertemuan dari perwakilan senior PPP ini sebagaimana diketahui dan dipahami oleh beberapa teman yang juga sering berdiskusi dengan Djan Faridz dan teman-teman sebelumnya, Penyelesaian perselisihan PPP ada dari hasil Surabaya, Jakarta, Menkumham dengan landasan hukum. Ketika keduanya tidak bisa, mengandalkan keputusan bandung. "Caranya untuk menyelesaikan silang pendapat adalah dengan cara Mukhtamar, guna mencapai islah seutuhnya, dengan Mukhtamar ke VIII," jelas Bachtiar Chamsyah.

Berikut ini beberapa uraian alasan yang dikemukakan oleh Bachtiar Chamsyah yaitu dimana menurut hasil pembahasan bersama dengan para senior PPP tersebut yakni:

1. Institusi yang penuhi Legalitas adalah DPP Bandung.

2.Mukhtamar segera dilaksanakan bulan April, karena akan ada pelaksaan Pilkada, selain itu Verifikasi penyelenggaraan Pemilu, serta berharap Bpk. Presiden bisa membuka Mukhtamar ini, serta penyelenggaraannya melibatkan semua pihak. Jangan seolah-olah panitianya dari Surabaya saja, soalnya yang ada di Jakarta, dan pengurus Bandung.

3. Mahkamah Partai dan Senior menjaga agar berjalan dengan baik. Bahwa unsur pendiri PPP punya pandangan serius. Dalam arti jika tidak selesai, PPP kemungkinan ini akan menjadi Ormas.

4. Parpol ini adalah pilar Demokrasi, dimana Parpol bisa tumbuh, besar kuat sesuai dengan yang dicita-citakan. Pemerintah bisa melihat dinamika ini dengan jernih. Andaikata dengan kehilangan PPP, dalam percaturan Politik, yang dirugikan Pemerintah.

Beliaupun menambahkan, hendaknya Mukhtamar VIII nanti dilaksanakan oleh kepanitiaan yang terdiri atas dua kubu yang berseteru. Namun, panitia harus diisi orang-orang yang menjadi pengurus PPP hasil Muktamar Bandung.

"Demi perbedaan yang selama ini terjadi bisa segera dituntaskan. Kami harap April bisa dilakukan, serta harapannya Bapak Presiden bisa membuka Muktamar ini, kemungkinan bersedia. Cuma waktu saja ya, bisa diatur," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > PPP
 
  Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
  Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
  Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
  PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
  Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2