Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
NTT
Serangan hama kutu daun
2011-07-12 1
 

 
Serangan hama kutu daun kelapa Aspidiotus destructor dan Aleurodicus destructor (foto di samping) di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai luas 813 Ha dan telah dikendalikan seluas 780 Ha dengan cara injeksi insektisida sistemik [Marshall 200 EC].

Setelah populasi hama Aspidiotus sp. menurun pengendalian dilanjutkan dengan menggunakan musuh alami Chilocorus sp. Dinas Perkebunan Provinsi NTT bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana) pada bulan Mei s.d. November 2004 melakukan evaluasi efektivitas pengendalian yang dilakukan baik secara kimiawi maupun secara hayati (menggunakan Chilocorus politus) terhadap kutu perisai (Aspidiotus destructor) dan kutu kapuk (Aleurodicus destructor) yang menyerang pertanaman kelapa.

Hasil penelitian di Kabupaten Ngada, Ende, Sikka, Alor, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), Kupang, Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian hama kelapa baik kutu perisai maupun kutu kapuk telah berhasil.



 
   Berita Terkait > NTT
 
  Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango di Tahan
  KPK Tetapkan Dua Mantan Pejabat Provinsi NTT Tersangka Dana PLS
  Stand NTT Menampilkan Rumah Adat Lamaholot dan Jangung Titi jadi Unggulan
  Bayi 3 Bulan Asal NTT di Kukar Dianiaya Pamannya Hingga Patah Kaki
  Bakti Kesehatan SBJ 2013 Layani Ribuan Pasien di NTT
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2