Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi II DPR
Seskab Dipo Alam Penuhi Panggilan Komisi II DPR RI
Monday 26 Nov 2012 13:55:38
 

Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam saat berjalan ditengah kerumunan para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seskab Dipo Alam hari ini, Senin (26/11), memenuhi pangilan Komisi II DPR, guna memberikan penjelasaan terkait langkahnya melaporkan tiga kementrian dan Anggota DPR yang kongkalikong ke KPK. Sebagaimana diketahui sebelumnya Seskab Dipo Alam telah melaporkan tiga Kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Pertahanan, dan Perdagangan.

Tahun Anggaran 2012 Seskab mendapatkan alokasi sebesar Rp 210,889,000,- dalam rangka penghematan maka alokasi anggaran 2012 berkurang menjadi Rp 197,199,119,000 (seratus sembilan puluh tujuh miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus sembilan belas ribu rupiah).

Sampai 21 November yang terserap sudah 57,13 persen atau sebesar Rp 112,669 milyar

Berikut Jawaban Dipo Alam setelah sesi pertanyaan Anggota Komisi II:

“Saya mencatat 13 kali presiden mengatakan kabinetnya untuk tidak melakukan kongkalikong.”

“12 januari 2012 Baru merancanakan saja sudah ada kongkalikong. Saya mengajak KPK dan BPK menyelamatkan APBN. Rapat 19 juli 2012 Makin terbuka penyimpangan anggaran yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Sejak perencanaan sudah kongkalikong. Muncul dari manapun dan partai manapun.”

“Data dari KPK ada 65 pesakitan. Paling banyak dari partai politik DPR dan DPRD. Sudah 8 tahun kita menata tapi masih ada pihak-pihak yang menganggap ini angin kosong.”
“Kalau saudara tahu tapi tidak bicara maka anda juga bersalah.”

“Sekarang pun masih ada di parlemen yang berani mengajak legislator untuk bermain-main. Kalau saya ke KPK, Presiden dikatakan tidak concern, tebang pilih.”

“Ada instruksi Presiden tentang aksi pemberantasan korupsi 2012, Pertama, mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kedua, berpedoman untuk pencegahan, budaya anti korupsi, strategi mekanisme pelaporan.”

“Para menteri kabinet Indonesia bersatu ke 2 dan Setkab diminta untuk wajib berkoordinasi dengan KPK. Tidak ada main-main di sini. Saya ke publik, sasaran saya bukan kepada subjek menteri tapi kementriannya.”

“Setelah surat edaran keluar maka respon eselon satu saya corss check laporan itu (dugaan korupsi). Saya dan pak Sudi menginterview eselon 1 di kabinet. Ini semua perintah presiden. Jadi apakah presiden tidak tahu? Silahkan saudara cernakan semua ini.”

“Jadi ada Inpers, ada arahan Presiden. 3 Kementrian itu, arahnya bukan Mentrinya langsung. Nanti silahkan KPK melihat apakah ada keterlibatan mentrinya. Tapi saya tidak bisa diam.”

“Apakah laporan dari eselon satu ini, Wamen, Sekjen, Dirjen harus saya abaikan?”

“Untuk para kolega saya, saya berharap mereka tidak menganggap ini perilaku biasa-biasa saja. Mari kita saling mengingatkan.”

“Memang benar pengantarnya surat kaleng tapi sekarang lampirannya ada. Sekarang apa yang dikatakan retak.”
“Surat Presiden sebelum ke London mengatakan bahwa sudah disampaikan kepada KPK untuk menindaklanjuti tindakan pemberantasan korupsi. Uang negara harus dipergunakan sebaik-baiknya.”

“Jadi apa yang retak? Itu hanya pengamat yang mengatakan.”

“Tidak ada niat saya untuk menjelek-jelekkan teman-teman saya di kabinet. Ketika saya ke KPK, pihak sana juga mengkonfirmasi korupsi banyak terjadi di APBN-P dan dana optimalisasi.”

“Masalah alutsista, hampir setiap saat presiden menyinggung masalah ini setiap diskusi modernisasi alutsista. 5 Oktober Presiden mengatakan akan mendukung tapi harap jangan digerogoti uangnya.”

“Soal benar atau tidak, saya bukan Polisi atau KPK. Ini tugas mereka membuktikan. KPK mengatakan ada 65 pejabat pesakitan yang terlibat adalah di partai.”

(Penjelasan Dipo Alam langsung dipotong Anggota Komisi II yang mau interupsi tapi dipotong Agun).

Agun Gunanjar Sudarsa: Dari pemaparan pak Dipo tampak bahwa diduga praktek-praktek itu masih terjadi. Jadi tidak mungkin Seskab untuk diam saja, diantaranya beliau menyampaikan ke KPK.

Masih kata Agun, “Saudara Dipo juga sudah mengatakan bersedia untuk menghadap DPR jika ada langkah-langkah yang mau diambil DPR.”

“Yang menjadi masalah Pak Dipo, kami mendukung anda tapi harusnya anda lebih menempatkan diri sebagai pembantu presiden.”

“Ini harusnya difokuskan di lingkungan bapak. Menjadi confuse bahwa justru publik yang memberikan opini yang membuat situasi menjadi kisruh seolah-olah dikonfrontasikan eksekutif dan legislatif.”

“Kalau di lingkungan DPR, itu urusan DPR. Jadi menurut saya ini tidak perlu lagi didiskusikan.”

Taufik Effendi, Wakil Ketua Komisi II mengatakan: Saya pikir ini warning. Ke depan kita harus lebih baik.

“Ini saatnya untuk menghentikan kebiasaan buruk itu tapi pak Dipo perlu ingat tidak mudah mengubah kebiasaan buruk.

Azhar Romli Anggota Komisi II mengatakan: Tidak ada kewenangan bapak sebagai penegak hukum. Ini merusak fungsi anda, cara menyampaikanya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Komisi II DPR
 
  Komisi II Minta Menteri PAN-RB Jelaskan Secara Transparan Rencana Penghapusan Honorer
  Tidak Boleh Ada Penjualan Pulau Kepada Asing
  Legislator Pertanyakan Kinerja KKIP dalam Impor Senjata Polri
  DPR Tolak Kerjasama KPU dengan Lemsaneg
  Komisi II DPR Minta Dirjen Dukcapil dan KPU Sinkronkan Data Penduduk
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2