Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus E-KTP
Setya Novanto 'Ditantang' Ungkap Peran Puan dan Anas di Kasus e-KTP
2018-02-10 06:23:39
 

Ilustrasi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Setya Novanto (Setnov) jika mau membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam skandal korupsi pengadaan e-KTP. Termasuk peran mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan mantan Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Saat proyek e-KTP 2011 bergulir, diketahui Fraksi PDIP dipimpin Puan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat Anas Urbaningrum yang kemudian digantikan Jafar Hapsah. Keterbukaan Novanto diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk penanganan perkara e-KTP.?

?"Kalau memang misalnya Setnov buka peran pihak lain termasuk misal ketua fraksi yang mungkin pernah berinteraksi dengan Setnov di DPR maka tentu akan positif untuk penanganan perkara ini," ucap ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

Peran Puan diharapkan diungkapkan Novanto saat proses persidangan berlangsung, seperti ketika mantan Ketum Partai Golkar itu membeberkan adanya dugaan aliran dana bancakan e-KTP ke Ganjar Pranowo.? "Dengan catatan hal itu disampaikan di proses hukum baik di persidangan atau penyidikan," tutur Febri.

KPK sendiri nantinya tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum jika Novanto melakukan hal tersebut.? "Itu lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian bukti dengan yang lainnya," tandas Febri.

KPK sebelumnya menjanjikan akan mendalami pengakuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP. Saat proyek tersebut bergulir, Ganjar merupakan Wakil ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP.

KPK memang tak pernah sekalipun meminta keterangan mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharanisejak penanganan kasus e-KTP bergulir. Sementara mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa KPK.? Lembaga antikorupsi diketahui hanya memeriksa empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey.

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto sejumlah politikus disebut turut diperkaya dari proyek e-KTP. Termasuk empat politikus PDIP itu.

Selain para politikus, ?dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto juga menyebutkan sejumlah partai politik yang turut diperkaya. Yakni, diduga mengalir Rp 150 miliar ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP. Sementara partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar.(rt/jurnas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2