Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Hoax
Siarkan Berita Hoax Prabowo Kampanye di Padang, Andre Rosiade Akan Laporkan Metro TV ke Dewan Pers
2019-04-03 13:42:06
 

Tampak suasana yang ramai gegap gempita saat Capres 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye di Padang.(Foto: twitter)
 
PADANG, Berita HUKUM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Prabowo-Sandi, Andre Rosiade akan melaporkan Metro TV ke Dewan Pers pada, Jumat (5/4/2019) lusa karena telah menyiarkan berita hoax saat saat Prabowo Subianto kampanye di Padang, Selasa (2/4/2019).

Andre mengatakan, Metro TV menyiarkan kampanye terbuka Prabowo di Padang dengan judul 'Prabowo ditinggal pendukungnya saat orasi di Padang' adalah kebohongan yang disengaja. Padahal, semua bukti menunjukkan acara kampanye Capres nomor urut 02 itu sangat ramai.

"100 ribu orang Padang dan Sumbar hadir dalam acara kampanye Pak Prabowo kemarin, bisa dilihat dalam foto dan video yang menyebar. Tapi kenapa Metro TV tutup mata, apa takut dengan dukungan masyarakat Minang? Jumat saya laporkan Metro TV ke Dewan Pers," kata Andre, Rabu (3/4).

Andre sebagai aseli anak Minang yang hadir mendampingi Prabowo selama kampanye di Padang merasa sangat kecewa. Terlebih, banyak warga Sumatera Barat yang menghubunginya karena tidak terima atas berita hoaks yang disiarkan Metro TV.

"Dari semalam sampaisekarang banyak orang Padang dan sekitarnya kirim pesan ke saya, itu bagaimana bisa Mettro TV menyiarkan berita tidak berdasarkan fakta. Masyarakat sumbar benar-benar sangat kecewa kepada Meteo TV yang sengaja siarkan berita hoax," sesal Andre.

Andre menambahkan, sebagai pers seharusnya Metro TV bersikap objektif agar tidak mendapat hukuman sosial dari masyarakat. Selain itu, kode etik jurnalistik juga mewajibkan setiap media massa agar memberitakan peristiwa secara proporsional bukan hoax.

"Jelas apa yang dilakukan Metro TV ini berhadapan langsung dengan kekecewaan masyarakat dan mereka berhadapan langsung dengan masyarakat, ini yang mengkhawatirkan. Metro TV justru semakin kehilangan kepercayaan dsri masyarakat akan kredibiltas pemberitannya jika senang siarkan berota hoax sseperti ini," papar Andre.(bh/ir)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2