Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pendidikan
Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut Menganyam Kap Lampu dari Koran Bekas
2016-03-24 16:31:53
 

Kepala Sekolah SDN 01 Kalibaru, Switha Yusfina Siregar, S.pd.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mungkin sebagian besar dari kita memiliki banyak koran bekas yang tidak terpakai bahkan menumpuk untuk segera dibuang. Koran bekas yang sudah tidak terpakai ternyata dapat digunakan kembali menjadi barang yang memiliki nilai tambah. Seperti yang dilakukan siswa SDN 01 Kalibaru, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Para siswa ini memanfaatkan koran bekas ini menjadi lampu yang memiliki nilai seni dan estetika yang dapat dipergunakan sebagai lampu belajar dan lampu dekorasi rumah.

Koran bekas ini digunting lalu dianyam dengan berbagai ukuran, bentuk dan model dan menambahkan lampu di dalamnya, sehingga terciptalah lampu unik terpasang di ruang belajar anak maupun ruangan keluarga. Ketika lampu ini dinyalakan akan tampak pencahayaan ruangan menjadi lebih indah dan nyaman.

Kreativitas siswa ini disampaikan Kepala Sekolah SDN 01 Kalibaru, Switha Yusfina Siregar, S.pd, saat ditemui di ruangan guru, Kamis (24/3) pagi. Switha mengatakan sebuah kreasi dari semangat anak-anak didiknya bukan terletak pada baik atau tidak baiknya produk yang dihasilkan, namun lebih kepada kepuasan dan semangat untuk kreasi menyalurkan kreatifitas.

Dan tak dapat dipungkiri, bila kreativitas anak didiknya itu telah menuai banyak penghargaan dan kejuaraan baik dalam perlombaan akademik maupun non akademik. Ia terus memacu siswanya dengan berupaya melakukan pembinaan secara kontinue dengan melibatkan semua guru. Switha mengaku merasa bangga dengan prestasi yang di raih para siswanya.

"Dengan pembinaan yang matang diharapkan kedepannya akan membuahkan hasil yang memuaskan, Kami akan selalu memotivasi anak didik dengan mengembangkan kemampuan dan bakat mereka," ujar perempuan berdarah Medan ini dengan senyum khasnya.

Ia optimis dengan upaya yang dilakukan saat ini, sekolah yang tengah dipimpinnya akan mendapatkan prestasi unggul pada perlombaan di masa yang akan datang. Prestasi yang diraih siswanya kata Switha, tidak serta merta hanya kontribusi dari pihak sekolah saja, namun kontribusi yang paling besar adalah dari pihak orangtua siswa. Sebab, dalam keseharian pihak orangtualah yang banyak berinteraksi dengan anaknya.

"Jadi pada prinsipnya semua punya peran yang saling melengkapi. Kerja sama yang terjalin harmonis baik dengan para guru maupun orangtua murid diharapkan dapat membuahkan hasil sehingga dapat mengharumkan nama baik sekolah," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa sebagai ajang mendidik anak didik untuk berprestasi, pembinaan dan perhatian memang memiliki fungsi yang sangat penting untuk mengetahui sejauh mana perkembangan anak didiknya. Sebab kondisi seperti ini merupakan saat-saat emas bagi sang anak dalam membangun kecerdasannya.

Untuk itu agar masa-masa keemasan itu tidak lewat begitu saja, maka memang sudah semestinya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, Switha mengaku akan mencoba melakukan yang terbaik untuk anak didiknya. "Kami sudah banyak melakukan pembinaan, ini semata-mata agar anak didik kami semakin berkualitas," pungkasnya.

Hal ini telah terbukti, lanjut Switha, baru-baru ini anak didiknya telah menoreh banyak prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan diantaranya juara dalam perlombaan menganyam kap lampu dan puisi tingkat DKI Jakarta.(bhc/san)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2