Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PAN
Siti Hikmawati: Mayoritas ABK dari Keluarga Tidak Mampu, Kurikulum Pendidikan Agar Dirombrak
Thursday 08 Oct 2015 07:47:23
 

Siti Hikmawati Fraksi PAN seusai Seminar Nasional, saat di gedung Nusantara lV, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. (7/10).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diperkirakan hingga saat ini Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) terdeteksi sudah mencapai 4 juta jiwa. Sementara itu, pada kenyataannya seakan seperti gunung es seolah-olah yang tampak hanya sedikit, padahal pada intinya sudah jauh lebih banyak dari yang diperkirakan dan mayoritas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tersebut banyak dari keluarga tidak mampu, jadi bagaimanapun keluarga yang tidak mampu tersebut sudah pasti akan mengoptimalkan dan mencukupi kebutuhan yang mendasar terlebih dahulu.

"Lalu keluarga tersebut biasanya akan semakin terpuruk dengan keadaan yang ada, sudah mereka yang memiliki anak yang berkebutuhan khusus, tidak mampu untuk diasah kemampuan bakat anaknya melalui pendidikan khusus (les, latihan), maka akan jadilah sebuah beban dan keterpurukan," kata Siti Hikmawati.

Hal inilah yang diutarakan, Siti Hikmawati selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam menyikapi persoalan bangsa Indonesia. Padahal menurutnya, anak-anak inilah nantinya menjadi generasi penerus dan pemimpin bangsa.

"Kalau tidak dari sekarang dibuat mandiri, maka untuk kedepannya juga mereka akan menjadi masalah. Tentu saja ini menjadi peran dan tangungjawab kita semua," jelas Siti Hikmawati, seusai acara seminar nasional sistim ketatanegaraan Indonesia yang bertema 'Tantangan Negara dalam Melaksanakan Amanat Pemeliharaan Anak Berkebutuhan Khusus Terutama dalam Mendapatkan Hak Pendidikan dan Kesehatan', yang diselenggarakan oleh pusat kajian MPR RI dan Fraksi PAN DPR RI serta bekerjasama dengan Yayasan Neurosenso Indonesia, di Nusantara lV gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (7/10).

Lanjutnya menjelaskan, seyogyanya Legislatif membuatkan payung hukumnya, "dan payung hukum sudah kita buat," katanya, karenanya untuk dalam undang-undang dan turunannya sudah tercipta, namun dalam hal ini belum tentu cukup apalagi kalau tidak di implementasikan.

"Implementasinyakan, adanya di eksekutif tapi kalau tidak ada masukan dan pengawasan dari masyarakat, kita juga tidak bisa kontrol. Karena apapun yang terjadi baik di Eksekutif, Legislatif, dan sebagainya itu, itu semuanya kan manusia, yang masih ada kekurangan dan kelebihannya, karena itulah kita manusia," terangnya.

Namun, untuk itulah peranan adanya Yayasan sebagai salah satu unsur pengontrol dan penyeimbang dalam mendorong untuk mengimplementasikan program-program tersebut, pada undang-undang yang sudah diamandemenkan yang mana persepsinya juga dalam hal ini sendiri, khususnya untuk kemajuan generasi bangsa berikutnya. Pihaknya juga membutuhkan akan adanya Yayasan atau kelompok organisasi-organisasi profesi terentu yang bisa membantu memberikan masukan untuk mengontrol akan implementasi masalah tersebut.

"Karna kita juga butuh kolaborasi kerjasama yang baik dari berbagai kelompok organisasi lainnya yang memiliki dasar hukum yang jelas sebagai patner kami juga untuk memberikan masukan-masukan untuk mengatasi masalah ini," ungkapnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (7/10).

Sementara, yang jadi masalah adalah sebenarnya anak berkebutuhan khusus itu dibalik memiliki kekurangan, mereka juga ada banyak potensi kelebihan, tapi pola kurikulum Indonesia yang hingga saat ini hanya menuntut anak cerdas itu ada pada satu sisi saja, kalau kita menelusuri kembali kecerdasan pada ABK.

"Karenanya ada banyak macam kecerdasan yang dimiliki setiap anak itu, seperti kecerdasan bahasa, seni, matematik dan lain sebagainya. Begitu juga contohnya dengan seorang anak, yang bisanya dibidang musik, tapi anak malah dipaksakan menjadi harus pandai matematika, kan gak bisa seperti itu," jelas Siti Hikmawati.

Tetapi sistim pendidikan yang ada saat ini, malah menginginkan semuanya seakan menjadi seragam, yang dimulai dari pendidikan anak, "Itulah sekarang ini yang kita upayakan akan kita rombrak. Karena orang diciptakan dengan berbagai keunikan, koq harus dibikin seragam," tegasnya, mengkritisi program pendidikan yang ada saat ini berlaku di Indonesia.

Hingga saat ini sendiri juga, menurutnya tidak ada sekolah yang mendeteksi anak sesuai dengan bidang kepeminatan kemampuan anak didalam setiap potensi ABK. Harapan Siti ini juga mengiginkan, agar pihak sekolah melalui guru-guru handal yang profesional mampu memonitor apa yang menjadi bakat dari setiap anak-anak didiknya.

"Misalnya, Oh ternyata anak ini bakatnya seni, maka disitulah seorang anak tersebut semakin mengasah dan mendorong kemampuan seorang anak sehingga lebih bagus lagi, dengan seperti itu seorang anak nantinya semakin bergairah dan semangat lagi dalam mempelajari bakat-bakat yang terpendam ddalam didirinya," ungkap Siti.

Disinilah ia juga mengharapkan pihaknya membutuhkan masukan-masukan positif yang membangun bangsa dari berbagai elemen masyarakat.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2