Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Soal 'Propaganda Ala Rusia', Benny Ramdhani: Jokowi Tidak Gunakan Konsultan Asing dalam Pemilu
2019-02-07 12:06:11
 

Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Ramdhani saat dijumpai rekan media di Kuningan Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Bidang Organisasi Partai Hanura mengatakan, ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang teori atau model 'Propaganda Ala Rusia' yang diduga digunakan oleh kubu lawan politik untuk menghadapi Pemilu Presiden 2019 adalah pernyataan yang disampaikan sesuai dengan fakta.

"Pak Jokowi memang harus menyampaikan fakta di lapangan kepada masyarakat Indonesia, misalnya hal-hal yang tidak bisa di counter oleh pihak pak Prabowo terhadap pak Jokowi. Dimana pak Prabowo menggunakan konsultan asing sedangkan pak Jokowi tidak pernah menggunakan konsultan asing," kata Benny kepada wartawan seusai memberikan arahannya dalam Rapat Koordinasi Bapilu dan Badan Saksi Partai Hanura se-Indonesia, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/2).

Menurut Benny, operasi atau propaganda ala Rusia, bukan berarti negara Rusia terlibat tetapi 'operasi' dan 'model' kampanye yang sama persis yaitu bagaimana menyemprotkan kebohongan- kebohongan yang tujuannya mendelegitimasi pemerintahan.

"Apa bentuk kebohongan yang disampaikan, tentunya kita sudah tau semua, seperti tentang 'Ratna Sarumpaet' dan uang seratus ribu untuk belanja bahan-bahan pokok, terus makan di Jakarta lebih mahal dari pada di Singapura, kemudian tempe setipis kartu ATM. Inikan kebohongan publik dan kebohongan-kebohongan lainnya yang mengandung unsur adu domba, fitnah dan membenturkan masyarakat dengan tema-tema sentimen suku dan agama. Inikan berbahaya," lugas Benny.

"Karena yang harus kita tolak dan kita lawan adalah kampanye ala Rusia yang sekarang konsultannya digunakan oleh pak Prabowo, kita tidak sedang berpikir kontestasi demokrasi sebetulnya, kalau sekedar kontestasi demokrasi, kita sekedar memilih orang, tanpa selektif memilih orang pemimpin untuk lima tahunan. Jadi kalau menggunakan cara-cara hoax, isu kebohongan, ujaran kebencian, maka yang dihancurkan bukan hanya nilai demokrasi, sistem politik kita tetapi juga peradaban. Nah ini yang diingatkan oleh pak Jokowi sebetulnya," pungkas Benny yang juga sebagai wakil direktur kampanye Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Diketahui, ucapan Presiden Jokowi Widodo tentang teori 'Propaganda Ala Rusia' disampaikannya pada saat di Surabaya tanggal 2 Februari 2019 dan saat bertemu sedulur kayu dan mebel di Solo, Minggu 3 Februari 2019 lalu.

Seperti dilansir, PikiranRakyat com, Presiden Joko Widodo meminta semburan hoax dan propaganda ala Rusia dalam berpolitik harus dihentikan.

"Cara-cara politik seperti ini harus diakhiri, menyampaikan semburan dusta, semburan fitnah, semburan hoax, teori propaganda Rusia yang kalau nanti tidak benar, lalu minta maaf. Akan tetapi, besoknya keluar lagi pernyataan seperti itu, lalu minta maaf lagi," kata Jokowi di Surabaya (2/2), dikutip PikiranRakyat com.

Sementara tanggapan sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo tentang 'propaganda ala Rusia' tak ada hubungannya dengan negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin. JK mengatakan kata 'Rusia' merujuk pada salah satu jenis propaganda, bukan negara.

"Yang dimaksud propaganda Rusia itu jenisnya, bukan (negara) Rusia," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (6/2) seperti dikutip CNN Indonesia.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2