Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Raffi Ahmad
Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Ini Harapan Amy Qanita
Friday 27 Dec 2013 18:56:47
 

Raffi Ahmad dan ibu nya Amy Qanita.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jika Raffi Ahmad memilih bungkam dan menghindari awak media saat ditanya mengenai kelanjutan kasusnya, sang ibunda Amy Qanita punya sikap lain. Ia terang-terangan berharap kasus narkoba yang menimpa anaknya itu dihentikan.

"Ya mudah-mudahan selesai kita bisa lihat Raffi dikenakan 3 pasal bilang yang mengakomodir tapi ternyata teman-temannya pakai ganja itu sebelum ke rumah Raffi kan berarti bukan di rumah Raffi dong," katanya kepada detikHOT, Jumat (27/12).

Meski begitu, Amy menambahkan sebagai warga negara yang baik ia akan tetap mengikuti ketentuan hukum Indonesia. Jika memang kasus tersebut harus tetap berlanjut Amy berharap sang putra menerima keadilan.

"Yang penting Raffi sudah kerja lagi, kariernya tambah bagus kita lihat jalannya saja," tambahnya, seperti dilansir detik.com.

Lalu bagaimana harapan Amy lantaran kasus tersebut tak kunjung usai?

"Kalau saya ya sudalah kita bicara karier Raffi saja. Ke depannya Raffi gimana, kalau itu saya sudah ikuti saja," tutupnya.(wes/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2