Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lindsay Lohan
Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
2017-02-25 17:49:24
 

Soal rumor masuk Islam, Lindsay Lohan diminta untuk mengikuti kata hatinya.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Kabar Lindsay Lohan memeluk agama Islam kian berhembus kencang saja. Apalagi baru-baru ini Lindsay mengunggah sebuah foto dengan keterangan 'InsaAllah' yang merupakan ucapan dalam bahasa Arab yang sering dituturkan umat Muslim

"Dengarkan kata hatimu, percaya kalau Tuhan ingin kamu melakukan terbaik yang kamu bisa lakukan. Aku mendukungmu," tulis ipunkk8. Hal senada juga diungkapkan rehman.butt.71, "Lindsay, kamu telah melakukan hal baik. Tinggal mengikuti kata hatimu dan mengambil langkah ke depan. Jangan bimbang Tuhan bersamamu,".

Dalam sebuah kesempatan, Lindsay memang mengutarakan ketertarikkannya pada Islam. Ia pun mempelajari Al-Quran yang didapatkan dari seorang teman dekatnya. Dari kitab suci umat Muslim tersebut, Lindsay mengaku mendapat mendapatkan obat untuk lukanya.

"Itu seperti pelipur lara untuk saya. Itu seperti hal yang membuat saya merasa aman," kata Lindsay Lohan.



 
   Berita Terkait > Lindsay Lohan
 
  Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
  Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
  Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
  Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
  Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2