JAKARTA, Berita HUKUM - Penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antazari Azhar tentang pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 yang disebut-sebuh membahas bail out Bank Century melegakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Ternyata, tudingan Antazari benar-benar pepesan kosong, tidak benar sama sekali, dan mengabaikan fatsun kepatutan dan etika dalam berpendapat.
“Sejak awal saya tidak percaya dengan apa yang disebut testimoni Antazari itu karena sangat-sangat tidak berdasar”, kata Seskab Dipo Alam di Jakarta, Kamis (16/8) siang.
Menurut Seskab setelah pernyataan Antasari ditayangkan di Metro TV dan dikutip sejumlah media cetak, ia langsung melakukan pengecekan dokumen-dokumen sidang kabinet tanggal 9 Oktober 2008 itu melalui staf di Kedeputian Persidangan Sekretariat Kabinet, baik dalam bentuk rekaman kaset; transkrip pembicaraan: maupun dokumen-dokumen lain yang terkait dengan pertemuan tersebut.
“Semua dokumen sudah dikumpulkan, dan seperti kata Presiden SBY, tidak ada satupun kata yang menyebut-nyebut Bank Century, apalagi program bail out Bank Century. Bahkan pernyataan Antazari pun tidak menyebut sama sekali soal Century”, ungkap Dipo.
Seskab menjelaskan, semua sidang-sidang kabinet di lingkungan Istana Negara yang diikuti oleh Presiden selalu teragenda dan terdokumentasi dengan baik. Media pun diperkenankan meliput saat pembukaan atau pengarahan awal Presiden, dan di akhir acara diikuti dengan konperensi pers. Karena itu, sidang-sidang kabinet hampir tidak ada yang lolos dari pemberitaan media.
“Makanya saya kaget kok Pak Antasari ngomong yang sama sekali tidak pernah terjadi, bahkan media pun tidak pernah memberitakan sebagaimana yang dituduhkannya”, ucap Dipo.
Bahkan, lanjut Dipo mengutip pernyataan Presiden SBY, pengacara Antasari yaitu Maqdir Ismail saja tidak percaya dengan pengakuan kliennya itu. Maqdir hanya mengakui bahwa benar awal Oktober 2008 ada pertemuan yang dihadiri oleh Antasari sebagai undangan, namun pertemuan itu tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya krisis ekonomi seperti tahun 1997 - 1998. Pertemuan tidak membahas atau membicarakan bail out bank century.
Sudah terlampau jelas kalau Antasari berbohong, kata Dipo, masih saja ada orang yang percaya pada omongan mantan Ketua KPK itu, dengan menyampaikan pendapat yang mendorong-dorong agar dilakukan tindakan lebih lanjut pada pengakuan tersebut.
“Ini bukan saja medianya yang keblinger, tetapi banyak juga politisi yang ikut-ikutan keblinger dengan menganggap seolah-olah pengakuan Antasari justru dianggap benar”, sesal Dipo.
Seskab tidak mengetahui pasti motivasi Antasari Azhar menyampaikan testimoni bohong itu. Namun ia prihatin dengan media-media yang memperpanjang berita bohong Antasari, termasuk sejumlah politisi yang menganggap pernyataan Antasari perlu ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK.
“Lha Antasarinya saja sudah divonis bersalah, lantas seperti ‘mengigau’ kok malah dipercaya. Ini kan sangat tendesius, bahkan sangat menyesatkan”, kata Seskab mengomentari sejumlah anggota DPR yang mendorong-dorong lembaga penegak hukum mengambil tindak lanjut pengakuan Antasari.
Dipo mengaku lega dengan adanya penjelasan Presiden SBY, sehingga diharapkan diskursus soal bail out Bank Century pada 9 Oktober 2008 bisa diakhiri. “Itu diskursus yang tidak produktif, hanya membicarakan berita bohong. Lebih baik kita kembangkan diskursus bagaimana penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air bisa lebih efektif”, tukas Dipo.
Soal pemberantasan korupsi, menurut Seskab Dipo Alam, komitmen pemerintahan Presiden SBY sudah tidak perlu diragukan. Sejak tahun 2005, pemerintah sudah menerbitkan 1.640 izi pemeriksaan untuk memeriksa sebanyak 3159 orang. Izin pemeriksaan untuk pemeriksaan kasus pidana yang melibatkan Gubernur, Bupati, Walikota, Wakil Gubernur/Bupati/Walikota, Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dari jumlah itu, 80% di antaranya mayoritas tersangkut kasus korupsi dan kasus yang mengakibatkan kerugian negara.
Seskab juga menunjukkan komitmen Kepala Negara dalam pemberantasan korupsi sebagaimana disampaikan dalam Pidato Kenegaraan di depan rapat gabungan DPR-RI dan DPD-RI, Kamis (16/8) pagi. Saat itu Presiden menegaskan, genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula.
“Itu kan jelas komitmen Presiden dalam memberantas korupsi. Jangan asal bunyi (asbun) seolah-olah justru Antasari yang benar”, pungkas Dipo.(skb/bhc/opn) |