Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sampang Madura
Soekarwo: Korban Sampang Sudah Dievakuasi
Monday 27 Aug 2012 16:37:35
 

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kerusuhan yang terjadi di Sampang, pihak pemerintah daerah setempat telah mengevakuasi warga Syiah. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, masih berencana akan merelokasi warga Syiah ke tempat yang memungkinkan.

Saat ini warga pengikut Syiah di Desa Karang Gayam - Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, telah dievakuasi ke pengungsian.

"Semua korban sudah dievakuasi, ke depan saya akan berbicara dengan IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) untuk solusi yang paling baik atas persoalan ini," papar Soekarwo yang sering disapa dengan sebutan Pakde Karwo itu di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (27/8).

Pihaknya menambahkan, saat ini baru melakukan solusi sementara guna mengevakuasi agar warga pengikut Syiah aman, seperti memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang kini sedang diupayakan.

Seperti diketahui, kekerasan yang terkait kepercayaan umat beragama yang mendiskriminasi golongan Syiah ini menewaskan dua orang dan sekitar 5 orang lainnya luka-luka. Saat ini, 50 warga Syiah telah diungsikan akibat semakin memanasnya situasi di Sampang setelah beberapa rumah warga pengikut Syiah dibakar serta terjadinya penjarahan terhadap benda - benda kepemilikan warga Syiah.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Sampang Madura
 
  Otak Kerusuhan Sampang Divonis Bebas
  Otak Kerusahan Sampang Dituntut 2 Tahun Penjara
  Terdakwa Kerusuhan Sampang Jilid II Divonis 18 Bulan
  Pelaku Kerusuhan Sampang Divonis 8 Bulan
  ELSAM Sampaikan Temuan Kasus Sampang ke KY
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2