LHOKSUKON, Berita HUKUM - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sejak beberapa pekan terkahir berakibat terhentinya aktivitas nelayan di Kabupaten Aceh Utara.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (28/4) ratusan boat milik para nelayan di kawasan pantai Kabupaten Aceh Utara terlihat terbengkalai dipinggir pantai. Seperti yang terlihat di pantai Ulee Rubeek, Kecamatan Seunuddon.
“Sudah dua pekan kami tidak melaut, karena solar tidak ada,” kata Kepala Desa Ulee Rubeek Barat, Badlisyah Yahya.
Katanya lagi, kalaupun solar itu ada oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dijual seharga Rp 6000, sementara harga solar yang sebelumnya dijual Rp 5200 per liter.
Para nelayan mengaku jika kelangkaan BBM jenis solar ini terus langka, maka kebutuhan pangan mereka bakal terancam.
Kelangkaan solar itu menurut Raka Pradipta Nandiwardhana selaku Sales Executive Pertamina Wilayah Aceh di Lhokseumawe, disebabkan oleh sejumlah kenderaan tambang dan perkebunan yang kerap mengisi solar bersubsidi pada SPBU.
"Sesuai ketentuan Kementerian ESDM, kendaraan truk pertambangan dan perkebunan dilarang memakai BBM solar bersubsidi," jelasnya
Kendatipun demikian, Pertamina sudah mengantisipasi dengan menyuplai BBM solar ke SPBU dalam wilayah Aceh Utara. Selain itu pihaknya memastikan kedepan tidak mengalami kelangkaan solar lagi, pungkasnya.(bhc/sul) |