JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Letnan Jenderal (Purn) Suaidi Marasabessy selepas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya oleh (KPK) terkait dugaan politik uang dalam kongres Partai Demokrat di Bandung.
Menurut mantan Letnan Jenderal (Purn) Suaidi Marasabessy dirinya, bersama dua rekan lain sesama komisi pengawas kongres dimintai keterangan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan terkait dengan kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Hanya diminta klarifikasi atas permintaan atau penjelasan yang diberikan oleh pak TB Silalahi pada KPK waktu itu," ujar Suaidi Marasabessy. Senin (6/1) di Kuningan Jakarta Selatan.
Dijelaskanya lebih lanjut, bahwa dirinya sudah memberi penjelasan dan barang bukti dan hanya memberi penjelasan dan klaripikasi. Sesuai dengan penjelasan dari para pelapor memang itu yang terjadi seperti itu pada saat kongres.
Sesuai dengan penjelasan dari pelapor, mengenai pemberian voucher pada kongres Bandung, tidak ada dalam BAP.
"Yang saya baca dari BAP yang dilakukan oleh TIM sukses dari saudara Anas Urbangningrum, sesuai dengan kader yang datang melapor dalam politik uang di Kongres Demokrat Bandung," pungkas mantan Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal (Purn) Suaidi Marasabessy.(bhc/put) |