Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Suap Dosen, Mahasiswa di Cina Divonis 1 Tahun Penjara
Wednesday 24 Apr 2013 14:46:36
 

Yang Li.(Foto: Ist)
 
CINA, Berita HUKUM - Seorang mahasiswa di Cina yang mencoba menyuap dosen pembimbingnya dengan membawa sebuah pistol angin dijatuhi hukuman 12 bulan penjara, Rabu (24/4).

Yang Li (26), menaruh uang sebesar £5.000 di meja seorang profesor, tetapi saat diusir keluar sepucuk senjata jatuh dari kantongnya.

Saat menjatuhkan vonis di Pengadilan Crown Bristol, hakim Michael Longman menyatakan senjata tersebut telah menimbulkan ''ketakutan'' dan ''peringatan''.

Li yang mengakui telah melakukan penyuapan dan memiliki senjata imitasi juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar £4.800.

Pengadilan menyatakan mahasiswa pasca sarjana jurusan manajemen teknologi dan inovasi ini mengatur pertemuan dengan profesornya di Universitas Bath pada 23 November silam.

Jaksa Mark Hollier menyebut Li meraih nilai 37% dalam disertasinya - tiga angka dibawah batas 40% untuk lulus - dan ingin membahas opsi yang bisa dia lakukan.

'Kesalahan spektakuler'

Prof Andrew Graves, ketua Sekolah Manajemen Universitas Bath mengatakan bahwa Li bisa mengumpulkan kembali essai 12.000 kata untuk banding atas nilai yang diterima atau menerimanya dan menarik diri dari mata kuliah tersebut.

Tetapi Li mengatakan kepada sang profesor: ''Saya seorang pebisnis'', dan meletakkan uang sebesar £5.000 di mejanya.

"Ada opsi ke empat, anda bisa menyimpan duit itu jika anda meluluskan saya dan saya tidak akang mengganggu anda lagi,'' kata Li kepada Prof Graves.

Prof Graves meminta meninggalkan ruangannya tetapi saat Li mengambil kembali duitnya, pistol - yang terisi enam peluru - jatuh dari kantongnya ke lantai.

Hakim Longman mengatakan: "Anda berupaya untuk membujuk seorang profesor universitas untuk menerima suap yang jika berhasil anda akan merusak integritas dan legitimasi universitas di Inggris, terutama Universitas Bath.''

''Tawaran anda untuk diluluskan dengan menyuap dosen adalah titik kesalahan spektakuler dan salah satu yang ditakdirkan untuk gagal sejak awal,'' kata Longman.

Pengacara Li, Blake James mengatakan kliennya berasal dari ''keluarga berpengaruh'' di Cina, dimana ayahnya adalah seorang pebisnis dan pejabat pemerintahan terkemuka.

Dia mengatakan pistol angin yang dibawanya adalah untuk kepentingan latihan menembak, dibawanya ke ruangan tersebut karena tidak ingin meninggalkannya di dalam mobil.

James menambahkan bahwa Li bukan ''mahasiswa penipu'' dan datang ke Inggris pada tahun 2006 untuk meraih gelar ilmu komputer di Universitas Bath, yang berhasil dia capai.

"Saat dia mengetahui hasil disertasinya, dia merasa terpukul,'' kata James.

Dia mengatakan bahwa kliennya khawatir tidak bisa memperpanjang visa pelajarnya menjadi visa Tier 1 tanpa lulus mata kuliah tersebut. Visanya saat ini sudah melebihi batas waktu.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2