Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPP
Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
2020-10-25 05:58:55
 

Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mendeklarasikan diri maju sebagai Ketua Umum pada gelaran Muktamar ke IX.

Pernyataan deklarasi itu disampaikan Suharso saat menghadiri rapat dengan DPW PPP Jawa Barat pada Jumat (23/10), di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Sebagaimana tadi disampaikan Ketua DPW Jabar, ibu Ade Munawaroh, bahwa saya dimiliki Jawa Barat, maka di depan para kader PPP seJabar ini, saya mendeklarasikan maju bertarung dalam Muktamar IX untuk menang menjadi Ketua Umum," demikian penegasan Suharso, saat bertemu kader beberapa hari lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL Sabtu malam (23/10), pertemuan Jumat kemarin membahas hasil Mukernas keempat yang memutuskan perhelatan Muktamar usai Pilkada 2020.

Suharso di hadapan para kader Jawa Barat menyatakan, menjelang Pilkada 2020, banyak partai politik mulai berbondong-bondong menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada pimpinan yang baru, meskipun banyak juga parpol yang memutuskan tongkat kepemimpinan tetap jatuh pada pemimpin lama.

Sementara, PPP salah satu partai yang masih belum memilih ketua umum definitif.

Suharso juga mengingatkan para kader untuk saling berkomunikasi dengan baik. Komunikasi yang baik akan meningkatkan konsolidasi yang baik juga, sehingga nantinya partai punya energi baru untuk memasuki Pilkada 2020 dan seterusnya.

"Kita harus punya energi dan kalori untuk Pemilu 2024, sementara Pilkada 2020 dan 2022 harus menjadi ajang sinergitas kekuatan kader. Semoga dengan begitu PPP dapat kembali berjaya dan insya Allah mengantongi suara pada Pemilu 2024 dengan jumlah suara yg melampaui jauh dari ambang batas parlemen," kata Suharso.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2