Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPP
Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
2020-10-25 05:58:55
 

Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mendeklarasikan diri maju sebagai Ketua Umum pada gelaran Muktamar ke IX.

Pernyataan deklarasi itu disampaikan Suharso saat menghadiri rapat dengan DPW PPP Jawa Barat pada Jumat (23/10), di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Sebagaimana tadi disampaikan Ketua DPW Jabar, ibu Ade Munawaroh, bahwa saya dimiliki Jawa Barat, maka di depan para kader PPP seJabar ini, saya mendeklarasikan maju bertarung dalam Muktamar IX untuk menang menjadi Ketua Umum," demikian penegasan Suharso, saat bertemu kader beberapa hari lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL Sabtu malam (23/10), pertemuan Jumat kemarin membahas hasil Mukernas keempat yang memutuskan perhelatan Muktamar usai Pilkada 2020.

Suharso di hadapan para kader Jawa Barat menyatakan, menjelang Pilkada 2020, banyak partai politik mulai berbondong-bondong menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada pimpinan yang baru, meskipun banyak juga parpol yang memutuskan tongkat kepemimpinan tetap jatuh pada pemimpin lama.

Sementara, PPP salah satu partai yang masih belum memilih ketua umum definitif.

Suharso juga mengingatkan para kader untuk saling berkomunikasi dengan baik. Komunikasi yang baik akan meningkatkan konsolidasi yang baik juga, sehingga nantinya partai punya energi baru untuk memasuki Pilkada 2020 dan seterusnya.

"Kita harus punya energi dan kalori untuk Pemilu 2024, sementara Pilkada 2020 dan 2022 harus menjadi ajang sinergitas kekuatan kader. Semoga dengan begitu PPP dapat kembali berjaya dan insya Allah mengantongi suara pada Pemilu 2024 dengan jumlah suara yg melampaui jauh dari ambang batas parlemen," kata Suharso.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2