Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Suharso tak Sungkan Perkenalkan Istri Mudanya
Wednesday 19 Oct 2011 23:52:08
 

Suharso Manoarfa perkenalkan istri mudanya, Nurhayati Effendi kepada publik (Foto: Tribunnews.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski proses perceraian dengan Carolina Kaluku masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tenryata Suharso Monoarfa tanpa sungkan-sungkan memperlihatkan sekaligus memperkenalkan istri mudanya, Nurhayati Effendi ke hadapan publik. Hal ini dilakukannya pada saat serah terima jabatan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) kepada Djan Faridz.

Acara yang berlangsung di aula Kemenpera, Jakarta, Rabu (19/10) praktis menjadi perhatian jajaran pegawai yang bekerja di lingkungan tersebut. Wartawan pun ikut terbawa suasana itu. Bahkan, tak henti-hentinya sorotan kamera dari fotografer dan kameramen merekam ‘momen’ istimewa tersebut.

Terlihat sekali sikap canggung Nurhayati Effendi, saat menerima salam dari para pegawai Kemenpera serta berfoto bersama dengan Djand Faridz dan istrinya tersebut. Sikapnya ini makin jeas terlihat, saat usai acara ia lebih memilih duduk bersama tiga wanita yang dia kenal. Ia tidak berbaur dengan tamu undangan lainnya.

Suharso sendiri beralasan membawa istru keduanya itu, karena istri pertama yang menggugat cerai itu sedang sakit dan tak bisa menemaninya dalam acara ini. "Memang ini istri (kedua) saya, karena Bu Ina lagi sakit," ujar Suharso tanpa merinci sakit yang diderita Carolina Kaluku itu.

Sementara itu Menpera Djan Faridz dalam pidatonya menyatakan, dirinya masih perlu lebih bekerja keras dan banyak belajar dari para pemangku kepentingan bidang perumahan. “Saya masih harus banyak belajar dan siap melanjutkan program Kemenpera yang sudah dilakukan Pak Harso,” ujarnya.

Menurut dia, masalah perumahan rakyat tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemenpera. Tapi memang dibutuhkan konsep yang jelas serta program yang ada harus terintegrasi dengan program yang ada di kementerian atau instansi lainnya. “Kami harus bekerja sama dengan kementerian dan instansi seperti Kementerian PU, Perumnas, serta menggandeng kalangan pengembang serta perbankan yang ada,” tandas Djan Faridz.(tnc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2