Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
Survei Integritas 2013, Korupsi Sektor PBJ Masih Mendominasi Penanganan Kasus di KPK
Tuesday 17 Dec 2013 10:00:49
 

Wakil Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum,(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (16/12) mengumumkan hasil Survei Integritas di Sektor Publik (SI) 2013 dihadapan sejumlah pejabat dari Kementerian dan Lembaga dan instansi vertikal, serta pemerintah daerah yang bertempat di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Survei Integritas 2013 menunjukkan rata-rata nilai dari Indeks Integritas Nasional adalah 6,80. Rata-rata nilai integritas Instansi Pusat tahun ini 7,37, instansi vertikal 6,71 dan Pemerintah Daerah 6,82.

Secara nasional terjadi kenaikan rata-rata nilai indeks integritas dibandingkan pada 2012, saat KPK terakhir merilis hasil survei yang sama.

"Peningkatan nilai rata-rata indeks integritas menunjukkan keseriusan upaya unit layanan dan instansi di sektor layanan publik dalam memerangi korupsi. Di sisi lain, penilaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan publik, pada indikator-indikator yang dinilai masih lemah," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pria kelahiran Yogyakarta tahun 1952.

Upaya perbaikan yang dapat dilakukan instansi layanan publik misalnya, tambah Busyro, terkait mekanisme pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, ekspektasi petugas terhadap gratifikasi, perilaku birokrat maupun pengguna layanan, dan tingkat upaya sosialisasi/ kampanye Antikorupsi terhadap petugas dan pengguna layanan.

Survei Integritas kali ini dilakukan terhadap 85 Instansi yang terdiri atas 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal dan 60 instansi Pemerintah daerah. Jumlah respondennya mencapai 15.000 orang yang terbagi dalam 484 unit layanan dengan rincian sebagai berikut.

Ada 40 unit layanan di instansi pusat dengan 1200 responden, ada 264 unit layanan di instansi vertikal dengan 8160 responden dan 180 unit layanan di pemda dengan 5640 responden. "Pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara face to face dalam kurun waktu Mei – September 2013," jelas Busyro kembali.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Survei Integritas Sektor Publik pada tahun ini menyertakan layanan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat pusat dan daerah. Penetapan PBJ sebagai salah satu obyek survei merupakan bentuk sinergitas program pencegahan yang dilakukan KPK. Sejak 2012, program koordinasi supervisi pencegahan KPK melakukan observasi terhadap layanan PBJ selain sektor strategis lainnya. Di samping itu, korupsi di sektor PBJ masih mendominasi penanganan kasus di KPK.

Survei Integritas Sektor Publik dilakukan dalam rangka memberikan penilaian terhadap integritas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat.

Hasil penilaian merupakan cerminan bagaimana masyarakat Indonesia sebagai pengguna layanan memberikan penilaian yang didasarkan dari pengalaman pengguna layanan, dalam mengurus layanan di lembaga tersebut.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2