Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Nasdem
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
2023-05-12 00:51:34
 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seluruh kader Nasdem harus menguatkan rasa optimistis dapat memenangkan Pemilu 2024. Nasdem menargetkan 100 kursi parlemen, dan menjadi partai nomor dua di Indonesia.

Pasalnya, kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Pemilu 2024 mendatang merupakan pertarungan cukup keras yang harus dilawan dengan seluruh kemampuan dan kekuatan yang ada.

"Kita dihadapkan kepada satu pertarungan yang relatif cukup keras, kita berkompetisi dalam suasana yang keras tadi," kata Surya Paloh ketika memberikan arahan kepada seluruh kadernya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

"Tetapi saya selalu mengingatkan di mana saja, komitmen Nasdem adalah siap berkompetisi di dalam harmoni," imbuhnya.

Surya Paloh mengatakan dalam berkompetisi jangan melihat lawan, apalagi menyebar hal negatif untuk memenangkan pertarungan.

Dia pun meminta agar seluruh kader Nasdem menghargai kompetisi dan menjadikan lawan sebagai kawan.

"Kita tidak melihat lawan kompetisi kita adalah lawan yang harus kita rusak, harus dihancurkan, harus kita fitnah, tidak. Justru sebaliknya kita tawarkan semangat persahabatan," demikian Surya Paloh.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2