Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Nasdem
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
2023-05-12 00:51:34
 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seluruh kader Nasdem harus menguatkan rasa optimistis dapat memenangkan Pemilu 2024. Nasdem menargetkan 100 kursi parlemen, dan menjadi partai nomor dua di Indonesia.

Pasalnya, kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Pemilu 2024 mendatang merupakan pertarungan cukup keras yang harus dilawan dengan seluruh kemampuan dan kekuatan yang ada.

"Kita dihadapkan kepada satu pertarungan yang relatif cukup keras, kita berkompetisi dalam suasana yang keras tadi," kata Surya Paloh ketika memberikan arahan kepada seluruh kadernya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

"Tetapi saya selalu mengingatkan di mana saja, komitmen Nasdem adalah siap berkompetisi di dalam harmoni," imbuhnya.

Surya Paloh mengatakan dalam berkompetisi jangan melihat lawan, apalagi menyebar hal negatif untuk memenangkan pertarungan.

Dia pun meminta agar seluruh kader Nasdem menghargai kompetisi dan menjadikan lawan sebagai kawan.

"Kita tidak melihat lawan kompetisi kita adalah lawan yang harus kita rusak, harus dihancurkan, harus kita fitnah, tidak. Justru sebaliknya kita tawarkan semangat persahabatan," demikian Surya Paloh.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2