Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Nasdem
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
2023-05-12 00:51:34
 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seluruh kader Nasdem harus menguatkan rasa optimistis dapat memenangkan Pemilu 2024. Nasdem menargetkan 100 kursi parlemen, dan menjadi partai nomor dua di Indonesia.

Pasalnya, kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Pemilu 2024 mendatang merupakan pertarungan cukup keras yang harus dilawan dengan seluruh kemampuan dan kekuatan yang ada.

"Kita dihadapkan kepada satu pertarungan yang relatif cukup keras, kita berkompetisi dalam suasana yang keras tadi," kata Surya Paloh ketika memberikan arahan kepada seluruh kadernya di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

"Tetapi saya selalu mengingatkan di mana saja, komitmen Nasdem adalah siap berkompetisi di dalam harmoni," imbuhnya.

Surya Paloh mengatakan dalam berkompetisi jangan melihat lawan, apalagi menyebar hal negatif untuk memenangkan pertarungan.

Dia pun meminta agar seluruh kader Nasdem menghargai kompetisi dan menjadikan lawan sebagai kawan.

"Kita tidak melihat lawan kompetisi kita adalah lawan yang harus kita rusak, harus dihancurkan, harus kita fitnah, tidak. Justru sebaliknya kita tawarkan semangat persahabatan," demikian Surya Paloh.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2