JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA), akhirnya mendatangi ke Rapat Pleno DPP PPP hari ini sesuai undangan dan kedatangannya dikawal ketat oleh Satgas Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK). Ia mengaku telah menjelaskan segala permasalahan kepada pengurus harian.
Menurut SDA dirinya sedang mengupayakan islah kepada faksi Romahurmuziy sesuai dengan permintaan mantan Sekjen PPP, “Sedang diupayakan," kata SDA, di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Setelah itu, dia langsung menaiki lift menuju ruangan pertemuan rapat pleno di lantai 3 ruang KH Idham Chalid.
Pada pertemuan ini SDA juga sudah menjelaskan kenapa pemberhentian pada sejumlah fungsionaris dilakukan.
SDA juga mengaku telah menjelaskan mengapa dirinya cenderung memilih Prabowo Subianto sebagai calon Presiden. Ia mengatakan masyarakat memandang positif pertemuan antara dirinya dengan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto.
"Dampaknya positif di kalangan alim ulama, tokoh masyarakat," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, SDA juga menjelaskan kedudukan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Wakil-wakil Sekjen, Wakil Ketua Umum dan para Ketua DPP PPP.
"Juga kami sudah jelaskan posisi rapat-rapat dalam PPP, fungsi, kewenangan," imbuhnya.
SDA meminta maaf kepada publik tidak bisa membuka seluruh hasil rapat. SDA sendiri yang meminta rapat pleno dalam keadaan tertutup.
"Agar kekisruhan di tubuh PPP tidak berlanjut. Dengan diktum tadi, peserta pleno menerima kebijakan dan langkah politik yang dilakukan ketum SDA. Rapat pleno memutuskan bahwa islah harus diutamakan dalam rangka menjaga keutuhan PPP," ujarnya.
Perlu diketahui, pengurus PPP yang hadir saat ini antara lain, Wakil Ketua Umum Hasrul Azwar; Ketua DPP Wardatul Asriah; Ketua DPP A Rahman; Ketua DPP Epyardi Asda; Ketua DPP Okky Asokawati; Ketua DPP Makmun Halim Thohari; Ketua DPP Hizbiyah Rohim; Ketua DPP Masykur Hasyim; Ketua DPP Dimyati Natakusumah.
Kemudian Wasekjen Masyur Kardi; Wasekjen Is Muchsin; Wasekjen Dyah Anita Prihapsari; Wasekjen Ratih Sanggarwati dan Wasekjen Akhmad Gojali Harahap.(tbn/bhc/dar) |