Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Proyek Kereta Cepat
Syarief Abdullah: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Mendesak
2021-10-21 08:33:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie berpendapat, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum mendesak untuk segera dioperasikan. Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan riak di tengah masyarakat.

"Program kereta cepat Jakarta-Bandung harus dikaji ulang lebih mendalam agar tidak berdampak terhadap pengurangan sektor-sektor lainnya yang lebih esensial dalam penanganan pandemi Covid-19. Seharusnya, APBN dipergunakan untuk anggaran yang lebih mendesak dalam mempercepat penanganan pandemi," ujar Syarief saat dihubungi Parlementeria, Selasa (19/10).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyatakan, pemerintah dalam program kereta cepat Jakarta-Bandung perlu kehatian-kehatian terlebih sekarang juga sudah tersedia jalan tol Jakarta-Bandung. Jangan sampai nantinya proyek kereta cepat tersebut tidak efisien bahkan terbengkalai seperti LRT Palembang beberapa waktu lalu.

"Terutama, di tengah situasi pandemi banyak anggaran refocusing sehingga lebih baik untuk penanganan pandemi. Masyarakat dalam perjalanan Jakarta-Bandung juga masih bisa menggunakan jalan tol dengan jarak tempuh 2 jam tanpa adanya kemacetan yang berarti," pungkas Syarief.(pun/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Proyek Kereta Cepat
 
  Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
  KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
  Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
  Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2