Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Perbankan
Syarief Hasan: Biaya Perbankan Masih Tinggi
Saturday 20 Oct 2012 14:24:17
 

Menkop UKM, Syariefuddin Hasan atau lebih dikenal dengan nama Syarief Hasan (Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Berbagai persoalan masih menjadi kendala bagi kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah, UMKM, seperti apa yang diungkap Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan bahwa rasio penduduk yang memiliki akses ke lembaga pembiayaan yang masih kecil menjadi salah satu penyebab rendahnya akses permodalan bagi usaha mikro. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memang mencatat terdapat 95.80 juta rekening di bank. Namun, satu orang bisa memiliki lebih dari satu rekening, sehingga Menkop UKM dan memperkirakan baru sekitar 64 juta masyarakat yang memiliki rekening di bank.

Dikatakannya salah satu kendala sumber pembiayaan berkelanjutan atau financial inclusion itu adalah karena tingginya biaya transaksi dan administrasi perbankan yang dikenakan kepada nasabah, "Salah satu hal yang pertu dicarikan solusinya adalah biaya perbankan yang masih tinggi. Untuk kelompok usaha mikro yang tidak mampu merupakan kendala yang besar. Akibatnya management cash flow usaha mikro pun tidak tertata dengan baik."

Dia menjelaskan pelaku usaha mikro semakin tidak bisa membedakan antara uang usaha dan dana pribadi. Pada saat ini, kata Syarifuddin, biaya administrasi tabungan per bulan mencapai Rp20.000 per nasabah. “Apabila bunga 2% per tahun, return hanya Rp3.200-an per bulan. Beban masyarakat,” ujar Syarifuddin, menjadi semakin berat karena masih harus memperhitungkan inflasi sekitar 6% per tahun. Kondisi inilah yang membuat masyarakat kecil kurang diuntungkan dan akan berpikir panjang untuk meminjam kredit ke perbankan.

Dalam hal ini, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari menambahkan terdapat beberapa program pemerintah dan Bank Indonesia yang bisa mendorong percepatan financial inclusion dikalangan UMKM.

Pertama, program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua, program Tabunganku. Per Juni 2012, terdapat lebih dari 70 bank umum vang masuk dalam program yang dipelopori oleh Bank Indonesia itu dan saat ini terjaring 2.5 juta rekening. "Program ini sangat bagus karena membebaskan biaya administrasi. Pemerintah berharap agar bank-bank nasional semakin aktif mendorong program ini, " kata Choirul.

Pemerintah berharap peningkatan akses ke perbankan itu bisa memperbaiki kemampuan modal dan penciptaan pengusaha baru. Dan dalam hal ini pendiri Universitas Ciputra Entrepreneurship Center Ciputra mengatakan jika pemerintah berkomitmen menyisihkan 1% dari dana APBN untuk pengembangan entrepreneurship di tanah air akan banyak trobosan dan praktik bisnis yang bisa diterapkan di bangku sekolah.

"Sayang hanya wacana dan sampai sekarang pemerintah belum mau berinvestasi mencetak entrepreneur yang jelas hasilnya nyata dalam perekonomian bangsa. Debat calon presiden Amerika Serikat saja bahas soal penyerapan tenaga kerja dan entrepreneurship mendorong lahirnya usaha skala kecil-menengah,” kata Ciputra. Ditambahkannya jika Indonesia tidak mengembangkan semangat entrepreneurship secara konsisten akan menghadapi masyarakat konsumtif. Peningkatan masyarakat kelas menengah, ujar Ciputra, beresiko hanya melahirkan masyarakat konsumtif dan bukan kelas produsen yang mengetahui cara menginvestasikan dananya.(ukm/bin/bhc/mdb).




 
   Berita Terkait > Perbankan
 
  Hergun: Batalkan PP Nomor 23 Tahun 2020
  Inilah Daftar Bank Melayani Pembukaan Rekening Bank Secara Online
  DPR Kritik Kebijakan Kepemilikan Perbankan Oleh Asing Sampai 99 Persen
  Perbanas Apresiasi Pendirian LAPSPI untuk Keadilan
  UU Perbankan Terlalu Liberal
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2