Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
TK dan 4 M Agar Target Kunjungan Wisatawan Tercapai
Monday 26 Jan 2015 13:52:10
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah menargetkan target kunjungan wisawatan mancanegara ke Indonesia sebanyak 20 juta dan 275 juta wisatawan nusantara pada tahun 2019. Anggota Komisi X Sofyan Tan mengusulkan, dibutuhkan 4M dan TK agar target kunjungan wisatawan ini dapat dicapai.

“Persoalan kita adalah persoalan suatu bisnis itu bisa berhasil atau tidak. Bicara pariwisata itu bicara bisnis. Harus ada 4M dan TK. 4M itu Market, Manajemen, Moral, dan Modal. Kemudian TK itu Teknologi dan Kondusifitas,” jelas Sofyan, saat raker dengan Kementerian Pariwisata, di Gedung Nusantara I, Kamis (22/1).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Indonesia sudah memiliki market atau pasar, sehingga hal yang lain harus dikembangkan. Yang perlu mendapat perhatian juga adalah masalah perizinan dan infrastruktur.

“Perizinan itu penting. Misalnya, izin mendirikan hotel. Di Sabang (Aceh) kekurangan hotel, banyak sekali yang mengajukan, tapi izin sulit. Soal infrastruktur, mau menyangkut jalan atau listrik, untuk destinasi wisata unggulan juga penting. Butuh koordinasi dengan Menteri PU dan sebagainya,” saran Sofyan.

Politisi asal Dapil Sumatera Utara I ini optimis, jika catatan darinya dapat dilaksanakan, target kunjungan wisman maupun wisnus pasti akan tercapai.

Sementara itu, Anggota Komisi X My Esti Wijayati menyoroti kebutuhan anggaran yang diperlukan Kementerian Pariwisata untuk mencapai target tersebut. Ia juga ingin mengetahui, bagaimana tahapan program kerja yang akan dilakukan Kemenpar, setidaknya hingga lima tahun mendatang.

“Untuk dapat mencapai target 20 juta wisman ini apa bisa dikira-kira tahapannya seperti apa? Lalu anggaran yang dibutuhkan seberapa besar? Kalau Rp 1,7 triliun ini memang terlalu sedikit. Semestinya Pak Menteri sudah mempunyai perhitungan kira-kira anggaran yang dibutuhkan untuk pencapaian selama 5 tahun ke depan untuk 20 juta wisman dengan memperhatikan tren tahun ke tahun,” urai Esti.

Politisi asal Dapil Yogyakarta ini menyoroti dukungan dari bidang lain, apakah sudah turut membantu pengembangan pariwisata. Ia mendorong infrastruktur dibenahi untuk mendukung daerah destinasi wisata.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2