Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
TNI Desak Natalius Pigai Meminta Maaf
Tuesday 26 Feb 2013 20:40:56
 

Kapuspen TNI, Iskandar Sitompul dalam acara Konferensi Pers TNI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapuspen TNI Iskandar Sitompul dalam menanggapi pernyataan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang mengatakan bahwa para anggota TNI yang menjadi korban penembakan kelompok sipil bersenjata di Papua karena lalai dalam menjalankan tugas, sisanya pada tidur dan nongkrong, wajar ditembak. Kata-kata Natalius membuat merah kuping dan menyinggung TNI.

Panglima TNI mengecam pernyataan tidak mendasar tersebut, bahkan dikeluarkan pada saat institusi dan seluruh prajurit TNI sedang dalam keadaan berduka, karena kehilangan 8 prajurit yang sedang melaksanakan tugas di Papua.

Maka secara resmi TNI mendesak komisioner Komnas HAM tersebut untuk meminta maaf di seluruh media TV, Cetak dan Online, Selasa (26/2).

"Natalius Pigai harus meminta maaf karena ucapannya telah menyakiti TNI terutama para Ibu yang telah mengorbankan anaknya demi bangsa dan negara!," tegas Kapuspen TNI Iskandar Sitompul dengan intonasi yang menahan amarah.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2