Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penyerangan
TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
2020-08-30 08:44:46
 

Kondisi Mapolsek Ciracas Jakarta Timur paska penyerangan oleh ratusan orang tak dikenal (OTK).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan bakal menindak tegas anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan kantor Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis menjelaskan, saat ini tim gabungan TNI dan Polri sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait peristiwa penyerangan.

"Sampai malam ini ada 10 saksi, yang dimintai keterangan," ujar Eddy saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) malam.

Eddy menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri, diketahui sekitar 100 orang tidak dikenal (OTK) melakukan menyerangan di Mapolsek Ciracas Jakarta Timur.

Massa tersebut menyerang serta merusak bangunan serta kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang diparkir di Mapolsek Ciracas serta fasilitas umum.

Selain itu, sambung Eddy, massa juga melakukan pembakaran kendaraan dinas yang terparkir.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya ini juga sudah mengamankan barang bukti, salah satunya kamera pengawas atau CCTV.

"Dari CCTV bisa ditemukan siapa yang ikut, bagaimana menggunakan alat apa. Sehingga dari CCTV bisa dikembangkan," ujar Eddy.

Seperti diberitakan, penyerangan Mapolsek Ciracas diduga berawal dari isu atau informasi tidak benar berasal dari Prada Muharman Ilham, Tenaga Kurir Bagian TU Sesditkumad yang mengaku telah dikeroyok warga di lokasi lampu merah di kawasan Arundina, Cibubur.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, saat ini enam orang anggota TNI yang diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas telah diamankan di Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya (Denpom Jaya).

"Saat ini enam orang masih dalam penyidikan Pomdam Jaya," kata Pangdam Jaya kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Keenam orang anggota itu, kata Dudung, diduga menerima informasi bohong yang disebarkan oleh Prada MI terkait dirinya yang mengaku dikeroyok padahal faktanya kecelakaan tunggal.

"Sebetulnya kejadian itu, dari hasil CCTV kecelakaan tunggal, namun informasi yang disebar oleh Prada MI ke rekan-rekannya adalah yang salah," tandasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2