JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bersama dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Operasional Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, di Ruang Tamu Panglima TNI Jl. Merdeka Barat No. 2 Jakarta Pusat, Kamis (2/7). Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun, sejak ditandatangani oleh para pihak dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa tanggungjawab dalam pengelolaan wilayah laut mencakup dua hal penting. Pertama, faktor eksternal yaitu menata batas-batas Maritim dengan negara-negara tetangga sesuai dengan ketentuan Internasional yang berlaku. Kedua, faktor internal yaitu menata wilayah laut, khususnya batas-batas peruntukan lahan laut sebagai suatu pengaturan pemanfaatan lahan laut yang mengakomodasi semua kepentingan dengan tetap mengutamakan asas persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua faktor di atas, merupakan hal pokok sebagai konsekuensi dari keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan. Oleh karena itu, pengelolaan wilayah laut dimaksudkan untuk dapat memanfaatkan nilai dan manfaat dari sumber daya laut dan pesisir bagi pembangunan nasional secara berkelanjutan serta menjamin Public Interest atau kepentingan umum secara luas.
“Kehadiran Bakamla harus menjadi penguatan dalam pengelolaan wilayah laut nasional, khususnya yang menyangkut penegakan hukum di laut, secara operasional perlu disinergikan dengan instansi terkait, termasuk dengan TNI karena TNI juga memiliki tugas mengelola keamanan laut, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang”, ujar Panglima TNI.
Memahami kapasitas Bakamla saat ini, terdapat lima hal pokok dalam membangun sinergitas TNI-Bakamla. Pertama, penyelenggaraan operasi keamanan dan keselamatan di laut. Kedua, penggunaan sarana dan prasarana. Ketiga, pendidikan dan latihan. Keempat, pertukaran data dan informasi yang diperlukan dan Kelima, penugasan personel. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas Bakamla dengan keunggulan yang besar, adalah dua unsur penting yang harus menjadi atensi pemerintah dan kita semua, agar keberadaannya sepenuhnya dapat menunjang pemerintah dalam membangun ekonomi nasional dari kekayaan laut nusantara. Pada sisi keamanan negara kapasitas dan kapabilitas Bakamla adalah mitra TNI dalam menutup sudut dan celah-celah NKRI terhadap illegal entry kedaulatan negara.
Sebelum mengakhiri sambutannya Panglima TNI memberikan penekanan kepada semua unsur yang terkait dan terlibat, baik di jajaran TNI maupun Bakamla untuk menggunakan Nota Kesepahaman ini sebagai landasan untuk bekerja, guna penguatan kapasitas dan kapabilitas masing-masing, serta menghindari kesalahan persepsi dan kesalahan prosedur, dalam mengatasi kendala, dengan senantiasa meningkatkan komunikasi dan koordinasi.
Sementara itu, Kepala Bakamla RI dalam sambutannya mengatakan antara lain bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara TNI dengan Bakamla RI merupakan tonggak sejarah dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang siap menjaga dan mengamankan perairan Indonesia dimasa mendatang.
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut antara lain Kasal, Kasum TNI, Irjen TNI, Wakasau, para Pejabat Mabes TNI dan Angkatan serta para Deputi dan Staf Bakamla RI.(tni/bh/sya)
|