Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Tahun 2021 BP2MI Fokus Tempatkan PMI di Negara yang Menjamin Kesejahteraan dan Keselamatan
2021-01-14 00:13:11
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pihaknya tahun 2021 akan lebih fokus melakukan penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara yang menjamin perlindungan dan mengutamakan keselamatan pekerja migran.

"Kita akan fokus jika bicara penempatan (PMI) ke negara-negara yang memberikan aspek perlindungan yang menjamin para pekerja kita," kata Benny kepada wartawan, seusai memberikan pembekalan pemantapan ideologi Pancasila kepada 120 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BP2MI di Gedung Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (13/1).

Menurut Benny, negara penempatan yang mempunyai jaminan terhadap keselamatan pekerja migran itu dianggap mampu memberikan kesejahteraan bagi para PMI, seperti halnya gaji atau tunjangan.

"Negara-negara yang memberikan salary (gaji) serta tunjangan yang sangat besar kepada PMI, seperti Jepang, Korea. Itukan negara yang sangat besar salary-nya sekitar 20 juta," imbuhnya.

Benny pun mengajak para PMI untuk mengakhiri rencana bekerja di beberapa negara yang kerap melakukan eksploitasi. Misalnya, negara Malaysia dan Arab Saudi serta negara Arab lainnya.

"Jadi sebetulnya kita ingin mengajak secara pelan-pelan dan bahkan mengakhiri, jangan lagi berpikir menempatkan ke Timur Tengah atau katakan Arab Saudi atau Malaysia yang Undang-undangnya tidak memberikan jaminan kepada PMI kita dan bahkan gaji yang diterima oleh PMI kita di Arab Saudi hanya 5 juta, di Malaysia hanya 4 juta," papar Benny.

Atas dasar itu, untuk memastikan keselamatan para pahlawan devisa di setiap negara penempatan tersebut, pihaknya akan bekerja keras mempersiapkan PMI yang berkualitas dan kompeten.

"Sehingga tentu untuk menempatkan PMI ke negara-negara yang memberikan jaminan salary yang cukup tinggi itu, ya kita harus mempersiapkan para pekerja yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Ya ketrampilan, keahlian dan kemampuan berbahasa, ini yang kita persiapkan, dan kita fokus kesana," bebernya.

Kepada wartawan, Benny juga mengungkapkan bahwa kondisi pendemi covid-19 saat ini, beberapa negara cenderung mengurangi PMI masuk ke negaranya.

"Kalau dalam kondisi normal BP2MI mampu mengirimkan 270 ribu PMI setiap tahunnya," tukasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2