JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris menyayangkan peristiwa kebakaran Tangki Pertamina, Cilacap Jawa Tengah. Ia menegaskan, perlu ada evaluasi yang sangat mendalam terhadap prosedur keamanan, operasional, dan prosedur teknis lainnya di tangki minyak milik perusahaan BUMN itu.
"Terlalu sering kebakaran. Kami akan panggil Pertamina untuk mendapat penjelasan detil kebakaran ini. Apakah di kilang atau di bagian lain," ujar Andi Yuliani Paris dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Sabtu (12/11).
Politisi Fraksi PAN ini kembali menambahkan, harus ada audit forensik terhadap kelayakan alat di seluruh tangka milik Pertamina sebagai upaya memitigasi agar tidak terulang kejadian untuk kesekian kalinya. Termasuk menanyakan apakah semua alat di kilang-kilang memang rawan terhadap petir.
Sebagaimana diketahui telah terjadi kebakaran tangki Pertamina di Cilacap pada Sabtu (13/11) pukul 19.15 WIB. Menurut informasi, tangki 36T102 itu berisi Pertalite dengan level tangki 15,9 meter versus maximal level 20 meter, atau sekitar volume 31.000 KL versus maximal 39.000 KL.
Kebakaran yang melanda kilang Cilacap belum lama terjadi. Sebelumnya, kebakaran melahap lingkungan sekitar tangki pada Juni 2021 lalu.
Kebakaran terjadi di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap pukul 19.45 WIB. Kebakaran yang terjadi di bundwill tangki 39T-205 itu berhasil dikendalikan kurang lebih satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 20.40 WIB.
Namun pada masa pendinginan tangki 39T-205, muncul satu titik api di pipa saluran keluar tangki 39T-203. Titik api itu kemudian baru dapat dipadamkan pada Ahad (13/6) pukul 10.50 WIB.(ayu/es/DPR/bh/sya)
|