Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Judi Online
Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
2024-07-31 02:44:08
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut mengendalikan praktik judi online (judol). Menurutnya, negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut. Hal itu karena terlepas benar atau tidaknya inisial tersebut, aparat penegak hukum (APH) tetap harus menelusuri siapa yang menjadi bandar Judol tersebut.

"Siapa yang kemudian berada di tingkat hulu dari jadi online ini. Nah oleh karena itu dengan ramainya persoalan mencuatnya ada inisial seseorang itu bisa membuat pihak aparat hukum untuk fokus pada persoalan yang ada di hulunya," kata Taufik saat ditemui Parlementaria di Yogyakarta, Senin (29/7).

Taufik menjelaskan, pihaknya kerap menyampaikan kritik terhadap penanganan judi online yang hanya berfokus di hilirnya. ”Pengguna-pengguna dari judi online ini yang malah diperiksa ya kemudian juga hp-nya diperiksa dan sebagainya. Malah itu berpotensi untuk melanggar privasi,” sambungnya.

Menurutnya, sudah saatnya APH fokus pada bandar judi yang menjadi hulu dari kejahatan dan menempatkan orang-orang yang menjadi user dari judi online justru sebagai korban yang harus diselamatkan dari jeratan judi online.

"Karena itulah maka fokus harus ditunjukan pada siapa yang mengelola siapa bandarnya, siapa yang menanggung pembiayaan dari praktek jadi online ini dibandingkan kita hanya di ujungnya saja. Kalau hanya di ujungnya akhirnya seolah-olah itu hanya tindakan-tindakan gimik saja bahwa seolah-olah bekerja seolah melakukan pemberantasan tapi malah justru yang mau kita berantas tidak terkena," pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem.

Untuk itu, penekanan terhadap penyebutan inisial itu, menurutnya, tidak terlalu penting. Yang paling penting adalah bagaimana menerapkan strategi dan fokus pada hulu dari praktek judi online.

"Saya meyakini justru data-data itu sudah dimiliki oleh pihak kepolisian yang harus kita dorong untuk menindaklanjutinya. Jadi saya tidak terlalu berfokus pada soal inisial itu, tetapi bagaimana mendesak apapun penegak hukum untuk lebih memiliki strategi penanganan yang lebih optimal. Sehingga kita bisa benar-benar memberantas praktik judi online ini," pungkasnya.(we/rdn/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2