Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Brasil
Tekad Perlawanan Hukum Presiden Dilma Rousseff
2016-05-13 13:08:16
 

Dilma Rousseff menghadapi sidang impeachment.(Foto: Istimewa)
 
BRASIL, Berita HUKUM - Presiden Brasil, Dilma Rousseff, bertekad menggunakan semua langkah hukum yang tersedia untuk menentang pemakzulan atasnya. Pemungutan suara di Senat yang mendukung proses penuntutan mundurnya, membuat dia diberhentikan sementara sampai 6 bulan selama masa persidangan atasnya.

"Atas nama rakyat Brasil, saya akan berjuang dengan semua langkah hukum yang tersedia untuk menuntaskan masa jabatan hingga 31 Desember 2018."

Dia juga menyebut pemakzulan atasnya sebagai 'kudeta' dan 'lelucon' dalam pidato pertamanya yang disiarkan di TV setelah keputusan Senat.

Rousseff menegaskan dia mungkin membuat kesalahan namun tidak melakukan kejahatan.

Senat Brasil melakukan proses pemakzulan dengan tuduhan memanipulasi data keuangan untuk menutup-nutupi defisit anggaran menjelang pemilihan Presiden yang dimenangkannya kembali tahun 2014.

Sebanyak 55 anggota Senat mendukung pemakzulan atas Rousseff dan 22 menentang dalam sidang sepanjang malam yang berlangsung sampai sekitar 20 jam.

Sementara, Di tengah-tengah krisis politik yang melanda Brasil, yang sejauh ini bermuara pada upaya pemakzulan Presiden Dilma Rousseff di Senat, para pendukung dan penentangnya aktif turun ke jalan.

Untuk mencegah kedua kubu bertemu secara langsung, pihak keamanan sampai mendirikan pemisah di ibukota Brasilia, seperti dijelaskan Febrizki Bagja Mukti, Sekretaris Pertama Politik KBRI Brasilia.

"Di jalan utamanya ada dibuat pagar dari seng dan besi oleh polisi untuk memisahkan kelompok pendukung dan yang menolak pemakzulan. Sampai istilahnya itu kalau di Jerman dulu ada Tembok Berlin, ini namanya Tembok Pemakzulan," katanya.

Bagaimanapun Febrizki Bagja Mukti mengamati perbedaan pendapat di kalangan masyarakat tidak sampai terasa dalam kehidupan sehari-hari.

"Kalau komentar di artikel online atau blog internet, di situ lebih terasa masyarakat terpecah, ada yang mendukung dan menolak. Tapi kalau dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya relatif normal, orang tetap bekerja seperti biasa."

Proses pemakzulan Presiden Rousseff di Brasil ini merupakan salah satu titik dari krisis politik yang sudah berlangsung selama beberapa waktu.

Jika Senat kemudian memutuskan upaya pemakzulan diteruskan, maka Presiden Presiden Dilma Rousseff akan diberhentikan sementara selama 180 hari atau selama masa persidangan penuh.

Dan tampaknya hasil di Senat tidak akan langsung bisa menstabilkan politik Brazil.
"Karena kalau, misalnya, Presiden Dilma Rousseff dimakzulkan maka akan dinonaktifkan untuk sementara dan Wakil Presiden Michel Temer menjadi pelaksana tugas presiden. Namun Wapres Michel Temer juga disebut-sebut dalam kasus korupsi Petrobras. Jadi saya rasa posisi Wapres Temer ketika memegang pemerintahan sementara akan rentan untuk digoyang," jelas Febrizki Bagja Mukti.

Krisis politik Brasil ini terjadi ketika perekonomiannya sedang terpuruk dengan pertumbuhan ekonomi negatif dan inflasi yang sangat tinggi.

Namun pelaku pasar menanggapi positif upaya pemakzulan Presiden Rousseff dengan nilai mata uangnya menguat US$1 sebesar 3,4 real Brasil, padahal beberapa pekan sebelum pemakzulan, nilai US1$ mencapai sampai 4 real Brasil. Sementara nilai dua tahun lalu US$1 = 2,2 real Brasil.

"Mungkin saja hanya sesaat karena kalau nanti Wapres Michel Temer naik jadi pelaksana presiden, kita tidak bisa tahu apa yang terjadi," tambah Febrizki.

Presiden Rousseff dalam proses pemakzulan dituduh melanggar undang-undang fiskal, tidak mampu memimpin, dan salah mengelola ekonomi.

Dia sudah membantah tegas tuduhan memanipulasi anggaran negara.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Brasil
 
  Bendungan di Brasil Jebol, 'Harapan Tipis' Temukan Ratusan Korban Hilang
  "Sedikitnya 26 Tewas' dalam Kerusuhan di Penjara Brasil
  Kerusuhan Penjara Brasil Tewaskan 56 Orang, Polisi Kejar Puluhan Napi
  Tak Digaji, Para Pekerja PNS Brasil Bentrok dengan Pasukan Anti Huru hara
  Bentrok Dua Geng di Penjara Brasil, 25 Tewas
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2