Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pencemaran Lingkungan
Teluk Jakarta Tercemar Limbah Yang Menghawatirkan, Ribuan Nelayan Tak Melaut
Friday 22 Jan 2016 21:30:12
 

Nampak suasana di Cilincing Jakarta Utara.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perairan laut teluk Jakarta kembali tercemar limbah. Akibatnya dalam satu bulan terakhir ini ribuan para Nelayan di pesisir pantai Marunda dan Cilincing Jakarta Utara, itu terpaksa tidak dapat melaut, karena satu-satunya sumber mata pencaharian mereka telah tercemar limbah beracun.

Pasalnya, banyak ikan yang mati terdampar begitu juga udang dan kerang hijau, yang selama ini dibudidayakan semuanya telah mati. Tak hanya di perairan Jakarta, namun pencemaran limbah tersebut juga sudah sampai ke perairan Karawang Jawa Barat.

Gani, nelayan yang ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, pada Jumat (22/1), menduga limbah tersebut dibuang oleh pabrik-pabrik industri kawasan Marunda dan Cilincing.

"Belakangan ini air lautnya kotor, terlihat kotor dan berwarna kecoklatan. Sepertinya, limbah yang dibuang ini berasal dari pabrik-pabrik kawasan industri yang berada dekat sepanjang pantai Cilincing,” ujar Gani, pria asal Brebes yang mengaku kehilangan mata pencahariannya untuk saat ini.

Selama air laut tercemar limbah, jelas Gani, Nelayan tak bisa melaut karena Ikan banyak yang mati mengambang dan kerang hijau yang dibudidayakan Nelayan pada bambu-bambu yang ditancapkan di tepi laut semuanya mati keracunan sebelum masa panen. Begitu juga dengan udang laut yang biasanya bertelur di bibir pantai, ikut mati keracunan limbah.

Keluhan senada juga dituturkan Yanto. Nelayan asal Indramayu ini mengaku, pencemaran limbah ini sangat menyengsarakan kehidupan para Nelayan. Upaya menangkap Ikan kini harus berlayar jauh meninggalkan teluk Jakarta. Namun, upaya mereka itu juga sia-sia saja, karena limbah tersebut ternyata sudah tercemar sampai keluar seperti yang mereka rasakan di perairan Karawang Jawa Barat,“ ujarnya, Jumat (22/1).

Pembuangan limbah ke laut, jelas Yanto, semakin tidak terkendali. Pencemaran ini menurutnya tidak hanya bersumber dari limbah industri pabrik tapi juga limbah minyak oli yang sengaja dibuang di laut dan sampah rumah tangga, jelasnya.

Mereka berharap pemerintah terkait segera mengatasi limbah yang tercemar dilaut yang sangat berdampak kepada para nelayan. “Kami sudah adukan permasalahan limbah ini ke instansi perikanan terkait," ucapnya.

M. Nasir, Kepala Seksi Peternakan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Cilincing, ketika di temui di kantornya di Tempat Pelalangan Ikan (TPI), membenarkan saat ini para Nelayan dari pesisir Marunda dan Cilincing tidak bisa melaut, karena limbah telah tercemar di perairan teluk Jakarta.

Pencemaran limbah di Laut Jakarta, kata Nasir dalam satu bulan terakhir ini memang mengkhawatirkan. Pencemaran ini tentunya merusak ekosistem biota laut yang hal ini mengakibatkan kurang lebih 2.700 Nelayan di pesisir Jakarta Utara terancam kehilangan mata pencahariannya.

Untuk menanggulanginya, pihak Peternakan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara telah melakukan pengecekan, serta mengirimkan sampel air laut yang tercemar untuk diperiksa ke laboratorium Badan Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Ketika disinggung mengenai sumber pencemaran limbah tersebut dari pabrik industri, pihaknya belum bisa memastikannya. “Nanti akan kita selidiki,” cetusnya.(bh/hsn)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Lingkungan
 
  Korea Selatan: Sungai Memerah Tercemar Darah Bangkai Babi yang Dibunuh untuk Cegah Penyebaran Virus
  DPR Minta Sanksi Tegas dan Pemerintah Didesak Buat PP Pencemaran Laut
  Pembuangan Limbah Industri Cemari Sungai Citarum
  Temuan Pencemaran Sungai Malinau Tak Diekspose, JATAM Kaltara Gugat ESDM
  Sekitar 10.000 Ekor Katak Mati Misterius di Peru
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2