JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Penyerahan laporan transaksi mencurigakan dalam rekening milik seorang anggota Banggar DPR oleh Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada pimpinan DPR, sangat disesalkan. Seharusnya, laporan tersebut diserahkan kepada KPK untuk ditelusuri. Bukan diberikan kepada pimpinan DPR untuk menakut-nakuti anggota Banggar yang akan membongkar kebobrokan badan kelengkapan Dewan itu.
PPATK pun diingatkan untuk tidak masuk ke dalam ranah politik. "PPATK jangan sampai masuk dalam kerja-kerja politik. Masuk saja dalam pencegahan dan penindakan, dengan bekerja sama dengan KPK sebagai penegak hukum," kata peneliti Indonesia Budget Center (IBC) tegas Roy Salam di Jakarta, Minggu (18/9).
Menurut dia, tindakan ini sangat tidak elegan dan tidak etis, bila laporan diserahkan kepada pimpinan DPR dan hanya diumumkan kepada publik. Diduga pemberian laporan itu juga didasari kepentingan tertentu, khususnya Yunus Husein yang masuk dalam bursa calon pimpinan KPK.
"Kami tidak yakin, dari 86 orang anggota Banggar DPR, hanya ada satu anggota yang memiliki 21 transaksi mencurigakan. Publik pasti sudah bisa membaca ke mana arahnya. Ini dibawa ke ranah politik dan menutup kasus-kasus yang sekarang naik daun. Ada juga kepentingan tertentu dalam bursa capim KPK," jelas Toy Salam.
IBC juga meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPR menelusuri nama yang dimaksud pimpinan DPR. Jika menemukan indikasi korupsi, agar segera diteruskan ke KPK. "Kami tidak butuh permainan politik. Kalau saling menjegal, sampai kapan bisa ada perubahan. Ungkap semua kebobrokan yang terjadi dalam Banggar DPR. Banyak pihak yang ketakutan, berarti aroma permainan anggaran dalam Banggar sangat kental dan harus diungkap KPK hingga tuntas,” tandasnya.
Roy Salam juga meragukan data yang dikemukakan pimpinan DPR mengenai adanya 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan seorang anggota Banggar DPR. Jika laporan tersebut memang disampaikan PPATK, seharusnya tidak hanya 21 laporan, melainkan ratusan transaksi mencurigakan. "Mestinya ini tidak dilokalisasi pimpinan DPR. Seharusnya semua disampaikan secara lengkap, bukan hanya satu orang. Masyarakat sudah tahu arah pernyataan dua pimpinan DPR itu,” selorohnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jumat (16/8) lalu, sempat mengungkapkan adanya 21 transaksi keuangan mencurigakan dari anggota Banggar. Data itu sendiri diklaimnya berasal dari Ketua PPATK Yunus Husin dalam surat rahasianya. Anehnya, sasaran tembak mereka adalah seorang anggota Banggar yang akan membongkar kebobokan atas permainan mafia anggaran dalam badan kelengkapan DPR tersebut.(mic/wmr)
|