Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KontraS
Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
Monday 05 May 2014 20:06:32
 

Ilustrasi. Para Aktivis HAM berdemo di depan Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jakarta.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memeriksa mantan Staf Kostrad, Kivlan Zen yang mengetahui penculikan para aktivis pada Mei 1998. Dimana Kivlan mengatakan hal tersebut dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta nasional.

"Kami Gerakan Melawan Lupa dari elemen masyarakat peduli kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk segera menuntaskan kasus penculikan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 dan memeriksa Mayjen (purn) Kivlan Zen, karena mengetahui penculikan tersebut," kata Haris di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5).

Haris menantang Kivlan untuk segera mendatangi Komnas HAM dan menceritakan secara detail operasi Tim Mawar yang menculik 13 aktivis, hingga saat ini belum semua aktivis dapat diketahui dimana rimbanya.

"Kami menantang Kivlan Zen segera datang ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan," ucapnya.

Namun jika Kivlan enggan diperiksa dan menolak untuk memberi keterangan, Haris menyebut mantan pensiunan Jenderal bintang 2 tersebut adalah Prajurit pengecut.

"Kalau tidak berani dia pengecut, dan telah mencederai sapta marganya sebagai prajurit yang telah berbhakti kepada bangsa," tegasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KontraS
 
  Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
  KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
  Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
  KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
  Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2