JAKARTA, Berita HUKUM - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memeriksa mantan Staf Kostrad, Kivlan Zen yang mengetahui penculikan para aktivis pada Mei 1998. Dimana Kivlan mengatakan hal tersebut dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta nasional.
"Kami Gerakan Melawan Lupa dari elemen masyarakat peduli kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk segera menuntaskan kasus penculikan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 dan memeriksa Mayjen (purn) Kivlan Zen, karena mengetahui penculikan tersebut," kata Haris di Kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5).
Haris menantang Kivlan untuk segera mendatangi Komnas HAM dan menceritakan secara detail operasi Tim Mawar yang menculik 13 aktivis, hingga saat ini belum semua aktivis dapat diketahui dimana rimbanya.
"Kami menantang Kivlan Zen segera datang ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan," ucapnya.
Namun jika Kivlan enggan diperiksa dan menolak untuk memberi keterangan, Haris menyebut mantan pensiunan Jenderal bintang 2 tersebut adalah Prajurit pengecut.
"Kalau tidak berani dia pengecut, dan telah mencederai sapta marganya sebagai prajurit yang telah berbhakti kepada bangsa," tegasnya.(bhc/put) |