JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Jum'at memang menjadi momok yang menakutkan bagi para koruptor. Besok Jumat (25/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Rusli Zaenal, Gubernur Riau. Ia diperiksa sebagai saksi untuk 7 tersangka anggota DPRD non aktif yang sudah ditahan KPK.
Rusli Zaenal kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Ketika dikonfirmasi pada Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (24/1), ia membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa orang nomor satu di Riau itu.
"Benar besok Jum'at KPK akan periksa Gubenur Riau, Rusli Zainal, dengan kapasitas sebagai saksi untuk 7 tersangka Anggota DPRD Propinsi Riau," ujar Johan Budi SP melalui pesan singkatnya.
Dalam kasus ini, KPK sendiri sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang berawal dari suap senilai Rp 900 juta terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008, yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON XVIII Riau 2012 .
Sedangkan empat tersangka lain, yakni M Faisal Aswan (Golkar), M Dunir (PKB) wakil ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin (PAN), dan Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, masih menunggu berkasnya selesai (P21).
Seperti diketahui, Gubernur Riau Rusli Zaenal pernah beberapa kali diperiksa, bahkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono pernah dimintai keterangan dalam kasus ini.
Selain Rusli Zaenal, orang-orang akan diperiksa KPK pada 'Jumat Keramat' adalah adik kandung Andi Alfian Mallarangeng yaitu Andi Zulkarnaen Mallarangeng. "Choel Mallarangeng kapasitas sebagai saksi AAM dan Dendy Kusdinar terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sekolah olahraga nasional di Hambalang," terang Johan.(bhc/din) |