Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap PON Riau
Terkait Kasus PON, Besok KPK Akan Periksa Gubernur Riau
Thursday 24 Jan 2013 15:31:02
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Jum'at memang menjadi momok yang menakutkan bagi para koruptor. Besok Jumat (25/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Rusli Zaenal, Gubernur Riau. Ia diperiksa sebagai saksi untuk 7 tersangka anggota DPRD non aktif yang sudah ditahan KPK.

Rusli Zaenal kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Ketika dikonfirmasi pada Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (24/1), ia membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa orang nomor satu di Riau itu.

"Benar besok Jum'at KPK akan periksa Gubenur Riau, Rusli Zainal, dengan kapasitas sebagai saksi untuk 7 tersangka Anggota DPRD Propinsi Riau," ujar Johan Budi SP melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus ini, KPK sendiri sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus yang berawal dari suap senilai Rp 900 juta terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008, yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON XVIII Riau 2012 .

Sedangkan empat tersangka lain, yakni M Faisal Aswan (Golkar), M Dunir (PKB) wakil ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin (PAN), dan Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, masih menunggu berkasnya selesai (P21).

Seperti diketahui, Gubernur Riau Rusli Zaenal pernah beberapa kali diperiksa, bahkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono pernah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Selain Rusli Zaenal, orang-orang akan diperiksa KPK pada 'Jumat Keramat' adalah adik kandung Andi Alfian Mallarangeng yaitu Andi Zulkarnaen Mallarangeng. "Choel Mallarangeng kapasitas sebagai saksi AAM dan Dendy Kusdinar terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sekolah olahraga nasional di Hambalang," terang Johan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2