Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus di Pelindo
Terkait Kasus Pelindo II, Ribuan Massa GANAS Demo di Depan Istana Negara Jakarta
Tuesday 06 Oct 2015 17:16:14
 

Tampak suasana aksi ribuan massa dalam gerakan aksi GANAS di depan Istana Negara di Jakarta, terkait kasus Pelindo II, Selasa (6/10).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar ribuan aktivis baik dari elemen Mahasiswa, LMND, Serikat Buruh, SP- JICT, SP BUMN Bersatu, FSPMI/KSPI, SBSI 92, Gaspermindo, FBTPI, FPBI, FIS, SMI, Rekan indonesia, PB Gasbindo, Prodem, KSPI, Repdem, BRN, KP-LPI tergabung dan mengatasnamakan Gerakan Nasionalisasi Aset (GANAS) yang mengusung aksi bertemakan "SELAMATKAN ASET NASIONAL" ke kantor BUMN dan Istana Negara pada hari ini, Selasa (6/10).

Adapun tuntutan dari elemen yang mengatasnamakan dalam GANAS ini sebagai berikut :

- Pecat RJ Lino dan Rini Sumarno (Menteri BUMN) antek asing
- Batalkan Perpanjangan kontrak JICT dengan Asing
- Stop Union Busting
- Hapus Outshorching di BUMN

Para pendemo tergabung dalam gerakan aksi GANAS yang terdiri dari serikat pekerja baik buruh swasta dan buruh BUMN ini berupaya menggeruduk Istana Negara di Jakarta dan mengajukan tuntutan kepada Presiden dan Wakil Presiden Jokowi -Jusuf Kalla, agar segera menyelesaiakan kasus JICT dan juga segera mencopot R.J Lino sebagai Dirut Pelindo II.

"Kami serikat pekerja BUMN bersama gabungan dari elemen mahasiswa serta buruh meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden segera untuk memecat R.J Lino dan Rini Sumarno. Merekalah penyebab bobroknya aset negara menguap ke perusahaan asing," tegas Nova Hakim, selaku Ketua SP-JICT, saat diwawancarai oleh awak media di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10).

Sementara itu, Edisya Tarigan Girsang merupakan aktivis Forkot yang ikut aksi juga menuturkan bahwa, aksi yang digelar ini guna menyelamatkan asset nasional, menentang keras konsesi yang dilakukan oleh R.J Lino terhadap pihak asing.

Telah diisukan bahwa, R.J Lino telah mempunyai banyak kesalahan bahkan disinyalir juga dianggap sebagai Raja yang semaunya bisa menundukkan Presiden. Makanya, hal tersebut bertentangan dengan aturan kepegawaian. "Ada apa dibalik semua ini, permainan apa lagi yang ada di Pelindo II," ungkap Edysa, penuh tanda tanya.

Selanjutnya, tatkala para kerumunan aktivis yang demonstrasi di depan istana, "Kami minta kepada Pemerintah agar secepat mungkin dan sesegera mungkin mencopot dan mengusut tuntas R.J Lino dan Rini Sumarno. Selamatkan aset negara kita dari penguasaan perusahaan asing," ujar Orator, yang berteriak-teriak di hadapan para massa yang juga di gelar aksi sambil memegang spanduk dibentangkan dan membakar ban tanda kekecewaan.

"JICT adalah salah satu asset yang harus dikuasi oleh Negara. Bukan oleh Asing kawan-kawan. Itu adalah bentuk yang jelas nyata dari Neoliberalisme kawan-kawan," teriak orator dengan lantang.

"Saya aja susah membandingkan antara R.J Lino dengan Orde Baru, nah,kan dia bisa menelpon Menteri. Wapres apalagi," imbuh Eki Edysa Tarigan.

Seharusnya dilakukan dan dibongkar oleh penyidik. "Prosedure melanggar kan ada. Pansus terjadi, namun saya tidak mempercayakan 100 persen, namun kita apresiasi," tambahnya.

Untuk itu, "Kami dari GANAS menyepekati dan menuntut kepada Presiden untuk menghentikan R.J Lino dari Dirut Pelindo II," kata Edysa Tarigan kembali.

"Temen-temen serikat buruh dan pekerja selalu diintimidasi, bahkan ada yang sudah banyak yang dipecat dan diintimidasi (dinoonjobkan)," jelas Eki Tarigan, saat diwawancarai Pewarta BeritaHUKUM.com di kawasan Istana Negara saat mewakili para aktivis dan para serikat pekerja untuk melaporkan ke Sekneg, agar didengar oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Bahkan tadi pagi saja, pintu kantor sudah ditutup menurut informasi para buruh JICT menceritakan, dimana dijaga oleh pihak security pelabuhan. Terkait hal itu, Eki-pun merasa bahwa, di negara yang demokrasi harusnya semakin baik, bahkan kemudian harus diperiksa dan ditindak sebagai Dirut Pelindo II berkaitan dengan dugaan korupsi di Pelindo II. "Itu harus ditindaklanjuti, atau kami akan menduduki Pelabuhan," tegasnya, memperingati akan menggelar aksi lebih besar lagi nantinya jika tuntutannya tidak diindahkan oleh Pemerintah.

"Penyidik sudah banyak yang ke KPK, Bareskrim. Harusnya Penyidik bertindak dengan benar. Yang pasti adalah, dia seperti penguasa tunggal atas Pelabuhan. Bahkan, dia saja bisa menelpon Menteri, Wapres. Ini harusnya yang harus dibongkar oleh Penyidik," keluh Eki Tarigan.

"Jangan-jangan betul ada konspirasi, tentang asset pemberian rumah menteri sebesar 200 juta, itu bukan wewenang BUMN, Ini wewenangnya Sekneg," pungkas Edy.

Para perwakilan buruh tidak di perkenankan masuk ke kantor Setneg karena mereka mengenakan jeans, namun perwakilan dari Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden. Eko yang mengatakan, bahwa, "Nanti tuntutan para buruh akan kami serahkan berkasnya untuk dipelajari oleh pak Teten Mazduki".(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2