Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Partai NasDem
Terkait Laporan NasDem, Otto Hasibuan Bersama 720 Pengacara Bergabung Mendukung Rizal Ramli
2018-09-17 19:42:29
 

Tampak Rizal Ramli dan Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan serta para Advokat yang siap membela Rizal Ramli terkait laporan partai NasDem.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli bersama 720 Pengacara yang bernaung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berkumpul di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, terkait laporan Partai NasDem ke Polda Metro Jaya.

Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan mengklaim sebanyak 720 advokat Peradi dari seluruh Indonesia sudah bergabung untuk mendukung Rizal Ramli. Otto mengatakan para advokat tersebut bergabung tanpa minta imbalan.

"Ternyata ada 720 orang yang sudah mendaftar sebagai pengacara Rizal Ramli, mendaftar lewat surat dan WhatsApp dalam kurun waktu 7 jam," papar Otto dilokasi, Senin (17/9).

Otto menilai laporan Partai NasDem salah sasaran. Sebab kata Otto, Rizal Ramli sama sekali tidak pernah menyebut Partai NasDem dalam diskusi di TV beberapa waktu lalu.

"Sedangkan diskusi Rizal Ramli tidak mengatakan ada NasDem, tapi hanya menyebut Surya Paloh, tidak ada kata-kata menyebut NasDem, sehingga somasi ini tidak tepat," terang Otto.

Sementara itu Rizal mengungkapkan, selama diskusi tidak pernah menyebut Partai NasDem. Rizal juga menegaskan akan mempertimbangkan menuntut balik Partai NasDem.

"Kami mempertimbangkan nuntut balik, rusak reputasi Rizal Ramli. Enak saja saya disebut fitnah," ujar Rizal.

Di kesempatan itu, Rizal juga berterima kasih atas bantuan hukum yang diberikan Peradi. "Sebetulnya masalahnya sederhana kami tidak pernah menyebut nama Partai NasDem, kok partainya merasa tersinggung, gak pernah ada dalam kalimat," jelasnya.

"Esensinya sederhana, cara cari uang politik paling gampang dengan impor pangan. Karena harga daging di Indonesia jauh lebih mahal dibanding Australia dan Bangkok," imbuhnya.

Rizal juga menambahkan, agar KPK bisa berani mengusut kasus impor di pemerintah Indonesia. Sebab menurutnya, selama dirinya menjabat sebagai Menko, sejumlah Menteri menolak impor dengan kuota tertentu.

Namun Rizal heran kenapa kebijakan tersebut terus berjalan dan mencekik petani garam, tebu, gula dan beras di Indonesia.

"Dan minta KPK bongkar kasus ini. Jadi kerjaan saya sia-sia. Mohon maaf ada kabinet yang menginginkan impor. Karena biasanya setiap impor ada yang untung. Tapi ini impor di luar kebutuhan yang kejam dan luar biasa," pungkasnya.

Partai Nasdem melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya, karena dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Hal itu terkait kritik Rizal atas kebijakan impor yang diambil Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang merupakan politisi Partai Nasdem.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2