Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Terkait Larang Masjid Pakai Kaset Ngaji dan Daftar Pernyataan Kontroversial JK Selama Jadi Wapres
Wednesday 10 Jun 2015 11:15:15
 

Ilustrasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dikenal sebagai pribadi yang terbuka. Karena itu, dalam mengomentari sesuatu, ia sering langsung ke pokok masalah. Hanya, kadang pernyataan JK itu menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di masyarakat. Contohnya, JK pernah memprediksi negeri ini hancur kalau Jokowi jadi capres.

Pernyataan kontroversial JK berlanjut setelah menjadi RI-2 periode 2014-2019. Bisa jadi, munculnya kontroversi lantaran tidak semua masyarakat bisa mencerna apa yang dimaksud JK. Dampaknya, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut sering mendapat cibiran dari publik.

Yang terbaru, ia menyinggung soal suara kaset pengajian yang diperdengarkan menjelang shalat yang dianggapnya sebagai polusi udara. Berikut beberapa pernyataan kontroversial JK:

Di hadapan para ulama di Ponpes At-Tauhidiyyah, Tegal, Senin (8/6), JK meminta agar pengajian di masjid tidak lagi memakai kaset pengajian. Dia ingin agar pengurus masjid yang langsung mengaji Alquran.

“Kita sudah buat rumusan di dewan masjid mengaji tidak boleh pakai kaset,” katanya saat membuka ijtima ulama komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wapres berkisah saat pulang ke kampung halaman di Sulawesi Selatan, ketika masih pukul 04.00 Wita, sudah dibangunkan suara pengajian dari empat masjid. Dia pun mengkritik karena pengajian itu berasal dari suara kaset.

“Pertanyaannya kalau yang mengaji kaset apakah mengaji dapat pahala, kita jadi terganggu, terjadi polusi suara,” kata JK.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku belum menyerahkan Lembar Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak ada kewajiban menurut undang-undang, biasanya setiap pejabat negara selalu menyetorkan LHKPN sebagai bukti kekayaan pribadi kepada KPK. Budi pun dikecam publik karena disebut tidak memberi contoh pejabat negara yang baik.

Wapres JK pun seolah tidak mempermasalahkan tindakan mantan kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri tersebut. Menurut JK, sikap Budi tidak akan memberikan contoh yang buruk bagi pejabat lainnya. Pasalnya, kata dia, Budi sudah pernah melaporkan LHKPN saat menjadi kepala Polda Gorontalo pada 2012 lalu.

"Dia sudah melaporkan kalau saya tidak salah, dia pernah ke KPK, kemarin waktu jadi Kapolda," kata JK.

JK melanjutkan, lagipula harta yang dimiliki Budi tak banyak. Sehingga tak perlu dikhawatirkan terjadi penyelewengan penggunaan anggaran negara. "Saya tahu beliau itu hartanya memang tidak banyak. karena sangat sederhana sekali," kata JK.

Besoknya, JK mengklarifikasi pernyataannya itu, dan menyatakan Budi Waseso wajib melaporkan LHKPN ke KPK.

Ketika Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang terkesan dipaksakan, Wapres Jusuf Kalla meminta keduanya untuk menaati proses hukum yang berlaku. JK bahkan membandingkan mantan ketua KPK tersebut, yang sama-sama dari Makassar dengan mantan ketua MK Hamdan Zoelva.

"Ketika keduanya mengakhiri jabatannya, yang satu bisa tetap dengan mempertahankan kehormatannya, sedangkan satunya lagi tidak," kata JK. "Satu lagi kurang lolos dalam masalahnya di KPK."

Pun ketika mantan wakil Menkumham Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dan mantan kepala PPATK Yunus Husein dilaporkan ke Bareskrim Polri, ia meminta semua pihak untuk tidak panis. Begitu pula dengan pimpinan KPK, ia menganggap semuanya sama di depan hukum.

"Begini, orang mengatakan oh KPK tidak boleh dikriminalisasi. Jangan hanya KPK, seluruh rakyat Indonesia tidak boleh dikriminalisasi," ujar JK. "Tapi kalau ada orang punya fakta salah, dipanggil, apa ini kriminalisasi? Kan bukan, ini namanya penyidikan, bukan kriminalisasi ini proses biasa."

Ketika penyidik KPK Novel Baswedan dijemput penyidik Bareskrim Polri, JK masih juga menganggap hal itu bukan kriminalisasi. "Jadi jangan pula memeriksa, lalu polisi yang disalahkan. (Kalau Novel) tidak diperiksa, polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira. Yang paling penting ialah jangan kriminalisasi," katanya.

Ketika pasangan Jokowi-JK menang Pilpres 2014, nilai tukar rupiah diprediksi ke angka Rp 10 ribu per dolar AS. Banyak ekonom yang optimistis kehadiran Jokowi-JK akan membuat perekonomian bangsa ini semakin baik ketimbang era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, Jokowi berani manargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen, meski akhirnya harus direvisi menjadi 5 persen.

Salah satu tantangan pemerintah adalah semakin anjloknya nilai tukar rupiah yang menyamai ketika krisis pada 1998, yaitu sekitar Rp 13.500 per dolar AS. Wapres JK menanggapi santai pelemahan rupiah ketika pertama kali akan menembus Rp 13 ribu per dolar AS.

Menurut dia, tak perlu ada yang dikhawatirkan tentang hal itu, yang malah menjadi keuntungan bagi Indonesia Meski rupiah terus melemah, namun JK justru menganggap apa yang terjadi belum begitu mengkawatirkan.

Bahkan, ia menilai pelemahan kali ini merupakan keuntungan bagi pengusaha Indonesia. "Rupiah sebenarnya tidak melemah, hanya dolar (AS) menguat, ekonomi Amerika tumbuh baik empat persen," katanya.

Menurut dia, rupiah yang terus turun harus diambil sisi positif bagi kalangan eksportir. "Bagus untuk ekspor artinya," katanya.

Sementara, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menyampaikan, bahwa apa yang dikatakan oleh Wapres Jusuf Kalla terkait pengajian yang diperdengarkan melalui pengeras suara hanya bagian dari politis.

Menurut Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin (MMI), Irfan S. Awwas, Jusuf Kalla memanfaatkan posisinya sebagai Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dan ia juga mengatakan, apa yang JK sampaikan sungguh telah membuat keadaan agama Islam tidak kondusif.

JK, dia itu memanfaatkan posisi sebagai Dewan Masjid. Sehingga ia pun telah ciptakan hal-hal yang yang tidak kondusif untuk agama,” ucapnya saat dihubungi oleh wartawan voa-islam.com melalui sambungan telepon Selasa siang (9/6) ini.

Ia juga mempertanyakan apa alasan JK melarang-larang. “Adakah hal-hal negatif dari pengajian yang terdengar ke masyarakat sehingga tidak terlihat manfaat?” tanyanya.

Seharusnya, lanjutnya, JK itu melarang hal-hal yang telah jelas kemaksiatannya. Seperti hiburan malam, atau diskotek-diskotek yang telah jelas mudharat dan sumber masalah.

“Hal-hal yang baik cenderung dilarang. Yang buruk, klub malam tidak dilarang. Dan jelas penyebaran maksiatnya meresahkan masyarakat,” kritisnya.

Dengan “meniadakan” pengajian yang diperdengar melalui pengeras suara, Irfan mencurigai kata-kata yang disampaikan oleh Jk. Menurutnya, jika ini benar ide JK, maka apa sesungguhnya motivasinya. Namun apabila bukan dari JK, tetapi titipan dari kaum-kaum phobia terhadap agama Islam, maka JK sama saja ia nilai sebagai bagian dari perusak moral (islamphobia) tersebut.

“Meniadakan qiroah ini, kita akan pertanyakan. Apa benar ini ide JK atau ide kaum phobia terhadap Islam. Jika titipan dari phobia, lantas ia sampaikan, maka JK sama saja telah ikut membantu merusak moral masyarakat Indonesia,” tutupnya.(Replubika/Robigusta Suryanto/voa-islam.com/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2